Berita Viral

Penjelasan Kemhan soal Aksi Mayor Teddy Tegur Dokter Berpangkat Kolonel yang Videonya Jadi Viral

Penjelasan Kemhan terkait aksi Mayor Teddy tegur dokter berpangkat kolonel yang videonya jadi viral.

Editor: Amalia Husnul A
Kolase Tribunnews.com
MAYOR TEDDY - Potongan video aksi Mayor Teddy tegur seorang dokter yang jadi viral di medsos. Penjelasan Kemhan terkait aksi Mayor Teddy tegur dokter berpangkat kolonel yang videonya jadi viral. 

Apalagi, pangkat dr Gunawan Rusuldi jauh lebih tinggi dari Mayor Teddy yakni, Kolonel (CKM).

Dalam unggahan lain, seorang perempuan mengungkap video yang sebenarnya.

Video tersebut disebut dipotong.

Menurut penggunggah, video yang sebenarnya Mayor teddy hanya mengimbau SOP kepada dr Gunawan Rusuldi

Setelah jadi sorotan, seolah Mayor Teddy dipojokkan muncul video terbaru versi lengkapnya di media sosial.

Warganet pun kembali mengomentari video tersebut. Seperti unggahan @yunitaterry.

"Nih video lebih panjang, kalo up video jangan setengah2. Mayor teddy hanya mengimbau SOP, yang ujungnya dokternya jalan nyusul kedepan lagi kok bukan di belakang mayor teddy, justru kalo di biarkan malah dokternya yg kena hujat atau mayor teddy yg kelen bilang sigap kerja,"

Setelah melihat video yang lebih lengkap, pujian malah diberikan kaum perempuan warganet kepada Mayor Teddy.

Disebut ajudan Prabowo tersebut hanya menjalankan SOP agar dr Gunawan Rusuldi tidak mendahului Jokowi.

Jika dr Gunawan Rusuldi dibiarkan mendahului, sang dokter justru yang akan dihujat.

Baca juga: Terjawab Mayor Teddy Anak Siapa, Ini Profil/Biodata Ajudan Prabowo, Tinggi Badan, IG, Nama Orangtua

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di  Tribunnews.com dengan judul Soal Video Viral Mayor Teddy Tegur Dokter Berpangkat Kolonel, Kemhan: Masih Sesuai SOP dan TribunJatim.com dengan judul Pemicu Mayor Teddy Tegur Dokter sampai Tersandar di Tembok, Ajudan Prabowo Telanjur Dicap Arogan.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved