Pileg 2024
Update Real Count KPU Pileg 2024 DPRD Kaltim, Ini 55 Caleg yang Berpeluang ke Karang Paci
Update real count KPU hasil sementara Pileg 2024 DPRD Kaltim, Jumat (23/2/2024), menempatkan caleg Partai Golkar menjadi penguasa Karang Paci
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Syaiful Syafar
Dan ada empat partai politik bertarung yakni Partai A, B, C, dan D di Pemilu, dan memperoleh suara sebagai berikut :
• Partai A mendapat 40.000 suara
• Partai B mendapat 20.000 suara
• Partai C mendapat 17.000 suara
• Partai D mendapat 12.000 suara
1. Cara Menghitung Kursi Pertama yang Lolos:
Kursi pertama akan diberikan kepada partai dengan perolehan suara terbanyak, dan setelahnya kursi akan dibagi berdasarkan perhitungan matematis yang melibatkan pembagian suara dengan bilangan pembagi.
Cara menghitung partai yang pertama mendapat kursi pertama anggota DPR dengan metode Sainte Lague adalah masing-masing perolehan suara partai harus dibagi dengan angka ganjil dimulai angka satu.
• Partai A 40.000/1 = 40.000
• Partai B 20.000/1 = 20.000
• Partai C 17.000/1 = 19.000
• Partai D 12.000/1 = 16.000
Dengan demikian maka partai yang memperoleh kursi pertama di dapil tersebut adalah Partai A dengan jumlah 40.000 suara.
2. Cara Menghitung Kursi Kedua
Karena partai A telah mendapat kursi pada pembagian kursi pertama maka selanjutnya dibagi dengan angka ganjil selanjutnya yakni angka 3.
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.