Minggu, 19 April 2026

Berita Kutim Terkini

Kelengkapan Infrastruktur dan Perizinan KEK Maloy Kutim Diberi Waktu 5 Bulan

Kawasan ekonomi Khusus (KEK) Maloy yang berada di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur hingga saat ini belum berjalan

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
BELUM BERJALAN-Kawasan ekonomi Khusus (KEK) Maloy yang berads di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur hingga saat ini belum berjalan.TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy yang berada di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur hingga saat ini belum berjalan.

Hal itu disebabkan perizinan penggunaan Pelabuhan KEK Maloy yang belum terbit dan beberapa infrastruktur ada yang belum teroenuhi.

Oleh sebab itu, disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman pihaknya diberikan waktu selama 5 bulan ke depan, termasuk bulan ini untuk melengkapi kebutuhan dasar KEK Maloy.

"Kami akan mengejar semunya hingga bulan Juni, saat ini beliau (Pj Gubernur Kaltim) akan menjebatani agar bulan April nanti ada dari Kementrian yang bisa mengunjungi Kawasan Ekonomi Khusus," ujar orang nomor satu di Kutai Timur itu, Senin (26/2/2024).

Baca juga: PT MBTK Harus jadi BUMD, Percepat Izin di KEK Maloy Kutai Timur agar Investasi Segera Masuk

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Bertemu Kemenko Perekonomian Bahas KEK Maloy, 3 Kementerian Belum Keluarkan Izin

Pasalnya, jika hal itu tidak dilakukan, KEK Maloy terancam dicabut oleh Pemerintah Pusat karena tidak ada investasi yang tumbuh dan serapan tenaga kerja yang tidak maksimal.

Kendati demikian, pihaknya terus berusaha agar KEK Maloy tidak dicabut sehingga akan meningkatkan kesejahteraan perrkonomian masyarakat Kutai Timur.

Sementara itu, ditambahkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim, Rizali Hadi bahwa saat ini, perizinan yang masih terkendala di Kementrian Perhubungan kurangnya dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH).

“Ini ranahnya provinsi, jadi kami arahkan ke Kepala Dinas DPMPTSP untuk banyak berkoornidasi dengan Pemprov Kaltim. Datanya dari kami pihak provinsi yang membawa ke pusat,” ucapnya.

Baca juga: Efek Bila Status Kawasan KEK Maloy Kutai Timur Dicabut, Purwadi Nilai Investor Bakal Setengah Hati

“Dengan selesainya permasalahan ini, lebih banyak investor yang masuk ke KEK nantinya,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved