Pileg 2024
Posisi Yulianus jadi Rawan Tergeser dan Selisih Menipis, Hasil Real Count KPU Caleg DPD RI Kaltim
Ada yang menarik dari hasil real count KPU untuk calon legislatif caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur
Jumlah anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR yakni sekitar kurang lebih 180 orang.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478/2022
Syarat dukungan minimal untuk DPD dapil Kalimantan Timur adalah 2.000 suara yang tersebar minimal di 5 kabupaten/ kota.
Calon anggota DPD yang sudah memenuhi ambang batas dukungan suara di provinsinya dan perolehan suaranya paling tinggi dalam pemilu akan lolos dalam kontestasi.
Perolehan suara berdasarkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang akan diumumkan usai rekapitulasi KPU.
Rekapitulasi berlangsung dari 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Masa Jabatan DPD
Sama seperti DPR dan MPR, masa jabatan anggota DPD juga 5 tahun.
Tugas Anggota DPD
Selama bertugas DPD memiliki fungsi mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan penyelenggaraan daerah.
Anggota DPD juga bertugas dalam pemberian pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Hasil Real Count KPU, Daftar Caleg DPD RI dengan Suara Tertinggi dari 38 Provinsi, Komeng Urutan 2 |
![]() |
---|
Siapa Casytha Arriwi? Caleg DPD Berusia 36 Tahun Ungguli Suara Komeng, Terbanyak Kedua di Pulau Jawa |
![]() |
---|
Nama Baru Melejit dan Cuma 2 Petahana yang Aman! Hasil Real Count KPU Caleg DPD Dapil Kaltim Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.