Pemilu 2024

Resmi! Terjawab Kapan Pengumuman Hasil Pemilihan Presiden 2024 dan Pileg 2024, Ini Jadwal dari KPU

Terjawab sudah kapan pengumuman hasil Pemilihan Presiden 2024 atau Pilpres 2024 dan Pileg 2024, ini jadwal resmi dari KPU.

Editor: Doan Pardede
TribunKaltim.co/Nurila Firdaus
HASIL PILPRES 2024 - Ilustrasi pemungutan suara pada 14 Februari 2024 di TPS Kutai Timur. Terjawab sudah kapan pengumuman hasil Pemilihan Presiden 2024 atau Pilpres 2024 dan Pileg 2024, ini jadwal resmi dari KPU. 

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

7. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023.

Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023.

Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023.

8. Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024.

9. Masa tenang: 11-13 Februari 2024.

10. Pemungutan dan penghitungan suara:

Pemungutan suara: 14 Februari 2024.

Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024.

Baca juga: Hasil Real Count Terbaru Pileg 2024, Terjawab Partai Pemenang Pemilu 2024, Bagaimana Suara PSI?

11. Penetapan hasil Pemilu:

Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved