Berita Kukar Terkini

DPMD Segera Tunjuk Pj Kepala Desa untuk Pimpin 4 Desa Persiapan di Kutai Kartanegara

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk empat Desa Persiapan

TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI
DPMD- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto.TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk empat Desa Persiapan.

Kepala DPMD Kutai Kartanegara, Arianto mengatakan penunjukan Penjabat Kepala Desa untuk empat Desa Persiapan tersebut akan dilakukan pada Maret 2023.

“Ini masih proses pembuatan Perbup tentang Desa Persiapan,” ujarnya, Selasa (27/2/2024).

Empat desa persiapan yang dimaksud ialah Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Kembang Janggut Kecamatan Kembang Janggut, Sungai Payang Kecamatan Loa Kulu dan Sepatin Kecamatan Anggana.

“Kami targetkan bulan depan sudah selesai Perbup, sehingga bisa segera ditunjuk Pj Kades-nya,” kata Arianto.

Baca juga: DPMD Paser Terus Lanjutkan Program Salam Berdesa, Beri Pembinaan Administrasi ke Desa-desa

Baca juga: DPMD Paser Kenalkan Si Dara Masak Sate Lobak, Berharap jadi Sumber Sejarah

Penjabat Kepala Desa ditunjuk dari kalangan PNS di kantor pemerintah kecamatan setempat. Tiga desa sudah lebih dulu ditunjuk Penjabat Kepala Desanya. Yaitu, Badak Makmur Kecamatan Muara Badak, Jembayan Ilir kecamatan Loa Kulu dan Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan.

Penjabat Kepala Desa, sebut Arianto, diberi waktu maksimal selama tiga tahun untuk mengawal pembentuk desa definitif. Jika selama itu tidak mampu memenuhi persyaratan, maka pemekaran desa akan ditunda.

Tahap selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan mengajukan ke Pemprov Kaltim untuk diteruskan ke Kemendagri RI agar mendapat kode desa.

“Tinggal tunggu terbit kodenya, maka resmi jadi desa definitif,” ucapnya.

Terkait pembiayaan desa persiapan, terang dia, sudah dianggarkan di desa induk. Menurut Arianto, hal terpenting dari pembentukan desa baru adalah jangan sampai ada gesekan atau perbedaan suara di kalangan masyarakat.

“Kalau masih ada konflik internal, pemekaran desa akan sulit terwujud,” imbuhnya.

Pelantikan Penjabat Tiga Desa Persiapan

Sebelumnya, pada akhir Januari 2024 lalu, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah resmi melantik tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Persiapan.

Tiga orang Pj kades ini bakal mengemban tugas untuk menyiapkan dan memenuhi segala dokumen pelengkap dalam rangka menjadikan tujuh desa persiapan menjadi desa definitif.

Tujuan dimekarkannya desa tersebut untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved