Selasa, 28 April 2026

Sidang Kasus Pembunuhan Sadis Babulu

Keluarga Korban Pembunuhan Sadis di Babulu PPU Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga dari korban pembunuhan satu keluarga di Babulu Penajam Paser Utara minta pelaku dihukum mati.

|
Facebook/TribunKaltim.co
Suasana saat keluarga korban pembunuhan 1 keluarga di Babulu PPU menunggu di luar sidang perdana pelaku Junaedi (kiri) dan kuasa hukum korban (kanan). 

TRIBUNKALTIM.CO - Keluarga dari korban pembunuhan satu keluarga di Babulu Penajam Paser Utara minta pelaku dihukum mati.

Hari ini, sidang perdana kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) digelar, Selasa (27/2/2024).

Dalam pantaun TribunKaltim, pihak keluarga sedang menunggu hasil sidang perdana kasus pembunuhan satu keluarga itu di luar.

Ada kekecewaan karena keluarga hingga kuasa hukum korban juga tidak diperkenankan masuk ke sidang perdana karena sidang berlangsung tertutup dengan alasan pelaku di bawah umur.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kecamatan Babulu PPU Disidang Hari Ini

Diwakili oleh kuasa hukum keluarga korban saat diwawancara TribunKaltim, keluarga meminta agar pelaku bisa dihukum mati.

"Mewakili keluarga korban tentunya ini duka mendalam bagi keluarga korban dengan kehilangan 5 nyawa ini, 3 di bawah umur," ucap kuasa hukum dari keluarga korban.

Kuasa hukum dari keluarga korban menyatakan bahwa dakwaan yang ada hari ini semuanya maksimal.

"Tentunya ini adalah dakwaan yang pada hari ini semuanya maksimal, tuntutan maksimal," lanjutnya.

Saksi termasuk saksi ahli juga dihadirkan dalam sidang perdana pembunuhan 1 keluarga di Babulu PPU tersebut.

"Hari ini kami menghadirkan saksi yang bisa memberikan keterangan-keterangan, termasuk saksi ahli dan kriminolog.

"Kita berharap hukuman mati ini yang bisa divonis," ucap kuasa hukum dari keluarga korban.

Kuasa hukum tersebut menegaskan bahwa kedewasaan tak hanya dapat dilihat dari umur saja.

"Ya mungkin bisa jadi pertimbangan hari ini ya bahwa kedewasaan tidak terlihat dari umur tapi juga dari dampak kejahatan tersebut."

Menurutnya, pelaku tidak memperlihatkan penyesalannya sudah membunuh 1 keluarga tersebut sejak proses rekonstruksi.

Suasana saat keluarga korban pembunuhan 1 keluarga di Babulu PPU menunggu di luar sidang perdana pelaku Junaedi (kiri) dan kuasa hukum korban (kanan)
Suasana saat keluarga korban pembunuhan 1 keluarga di Babulu PPU menunggu di luar sidang perdana pelaku Junaedi (kiri) dan kuasa hukum korban (kanan) (Facebook/TribunKaltim.co)

"Perlu jadi catatan bahwa kita melihat anak ini memang sedikit banyaknya tidak memperlihatkan penyesalan, kami kan mau mengawali dari proses rekonstruksi, proses BAP, datar-datar saja, kami melihat dari raut wajahnya datar-datar saja tidak ada penyesalan," kata kuasa hukum.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved