Pendidikan
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk Jalur SNBP Ditutup Hari Ini, Segera Daftar dan Sinkronisasi
Hari ini pendaftaran terakhir KIP Kuliah 2024 untuk SNBP, segera daftar dan sinkronisasi.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini pendaftaran terakhir KIP Kuliah 2024 untuk SNBP, segera daftar dan sinkronisasi.
Pastikan Anda sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 jika mendaftar untuk jalur SNBP 2024 dan jangan lupa untuk sinkronisasi.
Secara umum, pendaftaran akun KIP Kuliah dibuka Kemendikbud mulai 12 Februari-31 Oktober 2024.
Untuk peserta yang mengikuti SNBP 2024, batas waktu pendaftaran KIP Kuliah hanya sampai 27 Februari 2024.
Baca juga: 40 Contoh Soal UTBK SNBT 2024 dan Kunci Jawaban Ada Model Isian Singkat, Beda dari SBMPTN 2023
Ya, aturan penutupan KIP Kuliah akan ditutup H-1 jalur seleksi nasional (SNBP atau SNBT).
Meski, pendaftaran SNBP 2024 masih berlangsung hingga 28 Februari mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbudristek) RI melalui akun Instagramnya @puslapdik_dikbud, Jumat (23/2/2024) sebagaimana dikutip dari Kompas TV.
"Jangan lupa, ya! 4 hari lagi batas waktu pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNBP! Ayo, segera daftar dan lengkapi persyaratannya!" tulis Puslapdik Kemendikbud.
Diketahui, SNBP merupakan jalur seleksi pertama yang dibuka untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024.
SNBP atau biasa disebut jalur undangan adalah seleksi bagi siswa lulusan baru yang berprestasi. Seleksi ini dilakukan tanpa tes.
Sebagai informasi, KIP Kuliah Merdeka diutamakan untuk orang pertama dari keluarga miskin/rentan miskin yang punya potensi melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Nantinya, penerima KIP Kuliah Merdeka akan diterima melalui jalur seleksi masuk perguruan tinggi pada semua jalur seleksi, seperti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) dan jalur mandiri, serta seleksi masuk perguruan tinggi swasta, baik di perguruan tinggi akademik maupun perguruan tinggi vokasi.
Diketahui, Kemendikbud Ristek telah mengalokasikan anggaran KIP Kuliah sebesar Rp13,9 triliun di tahun 2024 dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa.
Sasaran penerima KIP Kuliah itu terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.
Baca juga: Terjawab Kapan Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP 2024, Buruan Daftar dan Sinkronisasi
Syarat KIP Kuliah 2024
Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi penerima KIP Kuliah 2024, berikut informasinya:
- Penerima KIP Kuliah merupakan siswa lulusan SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus tahun 2024 atau maksimal 2 tahun sebelumnya (2023 dan 2022)
- Siswa dinyatakan lulus seleksi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan prodi terakreditasi minimal C atau Baik Memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
- KIP Kuliah 2024 akan diprioritaskan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dibuktikan dengan dokumen berikut:
1. Mahasiswa merupakan pemegang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar
2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti:
a. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
b. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan Kemenko PMK
c. Mahasiswa dari panti sosial/asuhan.
Apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka tetap dapat mendaftar untuk mendapat KIP Kuliah dengan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan berikut:
1. Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga
2. Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.
Baca juga: Pendaftaran SNBT 2024 Kapan Dibuka? Berikut Jadwal, Cara Daftar, dan Syaratnya
Cara daftar KIP Kuliah 2024
Sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, siswa akan dimintai beberapa dokumen.
Berikut data yang diperlukan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Seluruh data tersebut wajib sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jika dokumen sudah siap, calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Berikut tahapannya:
- Daftar secara mandiri melalui situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di aplikasi KIP Kuliah
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
- Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
- Kemudian, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih
- Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Itulah informasi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2024 mulai dari jadwal, persyaratan penerima, dan cara daftarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar KIP Kuliah atau SNBP 2024 Dulu? Ini Saran Kemendikbud Ristek", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/15/093000565/daftar-kip-kuliah-atau-snbp-2024-dulu-ini-saran-kemendikbud-ristek?page=all#page2.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240119_KIP-Kuliah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.