Buku Tematik
Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 167 Corak Pemerintahan dan Ekonomi pada Kerajaan-kerajaan Islam
Simak kunci jawaban IPS kelas 7 halaman 167 Lembar Aktivitas 16: Corak pemerintahan dan ekonomi pada zaman kerajaan-kerajaan Islam.
- Corak Sosial: Sistem sosial yang dimiliki oleh kerajaan Islam tidak membedakan kasta sama sekali.
- Corak Ekonomi: Sistem ekonomi saat itu adalah perdagangan, banyak kerajaan Islam yang berlokasi di dekat pantai sehingga memudahkan kegiatan perdagangan.
2. Salah satu kerajaan Islam ialah kerajaan Demak. Kerajaan Demak dipimpin oleh beberapa raja sebelum akhirnya berakhir.
Sultan pertama kerajaan Demak adalah Raden Patah, kemudian dilanjut dengan Pati Unus yang merupakan putra Raden Patah. Keduanya menganut sistem Teoraksi.
Selanjutnya, kepemimpinan diteruskan ke Sultan Trenggana yang juga membuat Kerajaan Demak mencapai puncak kejayaannya.
Setelah Sultan Trenggana wafat, dilanjutkan dengan putranya, Sunan Prawoto.
Namun, kepemimpinan yang terakhir tidak berjalan lama karena banyaknya konflik keluarga dan perpecahan keluarga hingga menyebabkan berakhirnya kerajaan Demak.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 3 Halaman 94 Apa Saja yang Dibutuhkan agar Dapat Belajar dengan Nyaman?
3. Salah satu tokoh sultan kerajaan ialah Raden Patah. Ia merupakan salah satu raja dari kerajaan Demak. Di bawah pemerintahannya, kerajaan mengalami kemajuan.
Selain itu, beberapa bidang berhasil sukses dan berkembang pada masa pemerintahannya.
Hal ini dibuktikan dengan perkembangan agama Islam yang semakin luas, terjadinya peluasan dan pertahanan kerajaan yang semakin baik, serta terjalinnya kerjasama dengan para umara dan juga para ulama.
Kesuksesan lainnya dapat dilihat ketika ia berhasil melawan bangsa Portugis yang sebelumnya menguasai Malaka.
Raden Patah juga berhasil menaklukan Girindra Wardhana yang sebelumnya telah merebut tahta di Kerajaan Majapahit.
4. a. menjadi pribadi yang taat beragama dan menjalankan segala perintah-Nya.
b. Mengembangkan sikap toleransi serta menghargai. Pada dasarnya dalam Islam tidak mengenal sistem kasta.
c. Menjadikan azas musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.