Pileg 2024
Partai Nasdem Kutai Timur Optimis Dapat 1 Kursi di DPRD Kaltim
Partai Nasdem Kutai Timur optimis duduk di DPRD Provinsi Kaltim sebanyak 1 kursi.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) optimis bisa menduduki 1 kursi legislatif di tingkat Provinsi Kaltim.
Sebelumnya pada periode 2019-2024, Partai Nasdem Kutai Timur juga telah mendapat 1 kursi legislatif Provinsi Kaltim atas nama Ismail.
Namun pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kaltim kali ini, Partai Nasdem Kutai Timur menargetkan untuk memperoleh 2 kursi.
"Sebenarnya target kita di provinsi itu 2 kursi. Ya, harapan kita kemarin sih 2 kursi, tapi cuman dilihat dari perhitungan suara ini kan nggak nyampai. Mungkin hanya satu aja yang kuta dapat," ucap Sekretaris Partai Nasdem Kutai Timur, Hasman, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: PT Indexim Coalindo Bantu Rumpon Portabel bagi Nelayan Selangkau Kutai Timur
Sebagaimana diketahui, Partai Nasdem Kutai Timur telah mendaftarkan caleg DPRD Provinsi Kaltim dapil 6 di antaranya Ismail, Arfan dan Antonius Tambaru.
Namun, berdasarkan hasil dari perhitungan Komisi Saksi Nasdem Kutim, bahwa yang akan duduk di kursi legislatif hanya 1 orang.
"Harapan kita kemarin bisa 2 kursi, artinya Pak Arfan dengan Pak Ismail, mungkin kita bisa pastikan Kak Arfan selaku ketua DPD Partai Nasdem Kutai Timur itu akan memperoleh satu kursi untuk di Provinsi Kaltim," jelasnya.
Baca juga: Soal Perizinan KEK Maloy, Pemkab Diberi Waktu 5 Bulan, Bupati Kutai Timur Lengkapi Kebutuhan Dasar
Menurutnya, suara yang diperoleh oleh caleg Partai Nasdem nomor urut 3 hampir mencapai 10 ribuan.
"Suaranya se-Kutai Timur hampir mencapai 10 ribu, ya 9 ribuan lebih lah," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.