Tribun Kaltim Hari Ini

Soal Perizinan KEK Maloy, Pemkab Diberi Waktu 5 Bulan, Bupati Kutai Timur Lengkapi Kebutuhan Dasar

Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Maloy yang berada di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur hingga saat ini belum berjalan.

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Dewan KEK
Ilustrasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kabupaten Kutai Timur, masih terkendala infrastruktur dalam memaksimalkan investasi. Adanya IKN Nusantara bisa menguntungkan, Minggu (30/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Maloy yang berada di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur hingga saat ini belum berjalan.

Hal itu disebabkan perizinan penggunaan Pelabuhan KEK Maloy yang belum terbit dan beberapa infrastruktur ada yang belum terpenuhi.

Oleh sebab itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman diberi waktu selama 5 bulan ke depan, termasuk bulan ini untuk melengkapi kebutuhan dasar KEK Maloy.

Baca juga: PT MBTK Harus jadi BUMD, Percepat Izin di KEK Maloy Kutai Timur agar Investasi Segera Masuk

"Kami akan mengejar semuanya hingga bulan Juni, saat ini beliau (Pj Gubernur Kaltim) akan menjembatani agar bulan April nanti ada dari Kementerian yang bisa mengunjungi Kawasan Ekonomi Khusus," ujar orang nomor satu di Kutai Timur itu, Senin (26/2/2024).

Pasalnya, jika hal itu tidak dilakukan, KEK Maloy terancam dicabut oleh Pemerintah Pusat karena tidak ada investasi yang tumbuh dan serapan tenaga kerja yang tidak maksimal.

Kendati demikian, pihaknya terus berusaha agar KEK Maloy tidak dicabut sehingga akan meningkatkan kesejahteraan perrkonomian masyarakat Kutai Timur.

Sementara itu, ditambahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim, Rizali Hadi bahwa saat ini, perizinan yang masih terkendala di Kementerian Perhubungan kurangnya dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH).

“Ini ranahnya provinsi, jadi kami arahkan ke Kepala Dinas DPMPTSP untuk banyak berkoornidasi dengan Pemprov Kaltim. Datanya dari kami pihak provinsi yang membawa ke pusat. Dengan selesainya permasalahan ini, lebih banyak investor yang masuk ke KEK nantinya,” pungkasnya.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Bertemu Kemenko Perekonomian Bahas KEK Maloy, 3 Kementerian Belum Keluarkan Izin

Sebelumnya, Percepatan izin operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) dipercepat untuk menarik investasi segera masuk. Memang, dalam perjalanannya, ternyata diperoleh keandal perizinan yang belum running di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), KLHK dan Kementerian Perhubungan.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS), Aji Abidharta Hakim menjelaskan hasil pertemuan Menko Perekonomian RI khususnya Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Presiden Joko Widodo dikatakan pihak Perusda MBS sedang mengevaluasi seluruh project KEK mana saja yang dianggap jalan ditempat. Ada 20 KEK dievaluasi, termasuk KEK MBTK.

Dewan KEK ingin melihat keseriusan dalam pengelolaan kawasan khusus tersebut sehingga bisa running dan ada investor masuk.

"Kita sampaikan disana kendala-kendalanya, permasalahan yang dihadapi cenderung investasi yang tidak tumbuh dan serapan tenaga kerja, ini yang ingin dilihat Dewan KEK," kata Abi, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Pastikan Keberlanjutan KEK Maloy, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Temui Menko Perekonomian

Komunikasi dengan investor telah dilakukan, sejatinya ada dua poin yang menjadi garis besar, kendala yang dihadapi pengelola. Pertama, PT MBTK tak memiliki akses kuat karena dimiliki Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim, sehingga keterbatasan pengelolaan terjadi.

"PT MBTK ditunjuk pengelola KEK Maloy, tetapi akses terkait aset tidak kuat, makanya percepatan menjadi BUMD, nantinya menjadi power, dan akses untuk kelola aset yang menjadi penyertaan modal," ujar Abi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved