Jumat, 8 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Komunitas SLB Unmul Kutuk Keras Anggotanya yang Jadi Pelaku Kekerasan Seksual

Komunitas SLB Unmul mengutuk keras anggotanya yang menjadi pelaku kekerasan seksual.

Tayang:
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
Komunitas Sindikat Lebah Berpikir Universitas Mulawarman mengutuk keras anggotanya yang menjadi pelaku pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pelaku pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda berinisial AP tengah menjadi buah bibir masyarakat belakangan ini.

AP melakukan aksi tak terpujinya kepada 10 korban sejak tahun 2023, di mana ada korban yang masih merasa trauma dan enggan melapor.

Kasus ini kemudian terungkap dan ditindaklanjuti pihak kampus dengan memberi diskorsing 1 semester kepada pelaku.

Sebelumnya, Direktur LBH Samarinda Fathul Huda mengungkapkan, pelaku AP menyerang korban dengan menggunakan berbagai modus.

“Pelaku ini menebar jala ke Instagram story ke setiap calon-calon terduga korban, hingga memanfaatkan ruang akademis dan komunitas yang diikutinya,” ungkapnya tak lama ini.

Baca juga: Bergulir sejak Tahun Lalu, PPKS Unmul Dituntut Segera Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual

Atas hal tersebut, salah satu komunitas yang aktif diikuti pelaku, yakni komunitas Sindikat Lebah Berpikir (SLB) pun angkat bicara.

Ketua SLB Unmul, Irwanto dengan tegas menyampaikan beberapa poin penting sebagai sikap komunitas.

“Jelas, keberpihakan kami kepada korban dan mengutuk keras pelaku dan dengan tegas menyatakan AP bukan anggota komunitas sejak pernyataan ini dibuat,” ungkapnya, (28/2/2024).

Adapun poin-poin lain yang disampaikan dengan tegas oleh pihaknya adalah sebagai berikut:

- Menolak amplifikasi, dukungan, maupun menjadi kanal eksistensi karya maupun personal AP;

- Ikut mengawal dan mendukung penuh tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual Kaltim dalam penuntasan kasus dan penghukuman bagi pelaku;

- Mendesak Satgas PPKS Unmul untuk penuntasan kasus yang berkeadilan bagi korban;

- Mangajak semua komunitas maupun individu terkait untuk menjadi Ruang Aman bagi korban

Baca juga: Melki Sedek, Ketua BEM UI Nonaktif Diskors 1 Semester, Putusan Rektor Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Mahasiswa Tuntut Keamanan dan Keadilan

Salah satu anggota SLB, Alfisyahrin menyampaikan, ruang-ruang diskusi di kampus masih belum aman dari pelaku kekerasan seksual.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved