Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah Nasib Uang Tabungan Rp 200 juta Milik Brigadir J, Begini Kata Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak ungkap nasib tabungan Brigadir J Rp 200 juta yang menurutnya dicuri oleh Rocky Rizal atas perintah Putri Candrawathi
TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kabar terbaru soal nasib tabungan Brigadir J senilai Rp 200 juta yang menurutnya dicuri oleh Rocky Rizal atas perintah Putri Chandrawati.
Rincian Gugatan Rp7,5 Miliar oleh Keluarga Brigadir J kepada Ferdy Sambo, Kamaruddin Sebut Alasanny
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih berlanjut, kali ini dengan gugatan dari keluarga kepada Ferdy Sambo dkk.
Diberitakan sebelumnya, orangtua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak melayangkan gugatan terhadap Ferdy Sambo dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 13 Februari 2024.
Baca juga: Terbaru! Kasus Ferdy Sambo Belum Usai, Keluarga Brigadir J Gugat Pelaku Rp7.5 M, Bukan Tanpa Alasan
Hari ini, Selasa (27/2/2024), sidang perdana sedianya digelar.
Namun, majelis hakim menunda sidang lantaran para tergugat tidak hadir meski sudah dipanggil secara patut.
Dalam gugatan ini, sebanyak enam pihak menjadi Tergugat, yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo; istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi; Richard Eliezer; Ricky Rizal; Kuat Ma’ruf; dan Kapolri.
Presiden RI dan Menteri Keuangan juga menjadi turut tergugat.
Belum diketahui substansi gugatan perkara perdata ini.
Namun berdasarkan yang tertera di laman SIPP PN Jakarta Selatan, nilai sengketa dalam perkara ini mencapai Rp7.583.202.000 atau Rp7,5 miliar.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, ada tiga alasan pihaknya melayangkan gugatan terhadap Ferdy Sambo dkk.
“Dasarnya adalah klien kita ( Brigadir J) kan pegawai negeri, pegawai kepolisian Indonesia. Bhayangkara ya, apabila dia (hidup), bekerja, dia punya waktu bekerja 30 tahun lagi hingga pensiun di usia 58 (tahun) atau pensiun di usia dini 53 (tahun),” papar Kamaruddin, seperti dikutip dari Kompas.com.
“Maka apabila kita hitung 30 tahun ke depan dia masih berhak mendapatkan haknya. Kebetulan dia tidak sempat menikah, maka hak itu kembali ke orangtua,” ucapnya.
Alasan kedua berkaitan yang uang Rp200 juta milik mendiang Brigadir J yang disebut Kamaruddin telah dicuri oleh Ricky Rizal atas perintah dari Putri Candrawathi.
“Sampai dengan hari ini belum kembali,” ucapnya, seperti dilansir dilansir dari KompasTV.
Menurutnya, seharusnya majelis hakim memerintahkan terdakwa untuk mengembalikan uang tersebut.
Kamaruddin mengatakan, dari putusan PN hingga Mahkamah Agung (MA), tidak ada pembahasan mengenai uang tersebut.
Kemudian, alasan ketiga berkaitan dengan pin emas milik Brigadir J yang diberikan oleh Kapolri. Kamaruddin mengatakan bahwa pin emas tersebut memiliki berat 10 gram.
“Tapi bukan 10 gramnya, tapi itu kan pemberian Kapolri karena dia (Yosua) terbaik, diberikan, tapi itu digelapkan atau dicuri sampai sekarang oleh Ferdy Sambo, tuan Putri dan atau anak-anaknya, atau anak buahnya tidak tahu (dimana) tidak jelas. Maka itu kami minta itu dikembalikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Sambo divonis pidana seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Istrinya, Putri Candrawathi dipungkas menjadi 10 tahun penjara dari 20
Baca juga: Isu Ferdy Sambo Mendekam di Ruang ber-AC, Mahfud MD: Di Sukamisikin Banyak Orang Pulang Tiap Hari
Viral Pengakuan Alvin Lim soal Ferdy Sambo Disebut Tak Pernah Tidur di Lapas
Awal tahun 2024 lalu, pengakuan advokat Alvin Lim soal Ferdy Sambo yang disebut tidak pernah tidur di penjara Lapas Salemba menjadi viral.
Pengakuan Alvin Lim ini soal Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Brigadi J ini disampaikan lewat channel YouTube dr Richard Lee hingga kemudian viral.
Setelah viral dibahas medsos, kini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan soal penahanan Ferdy Sambo, mantan kadiv propam Polri.
Menurut Yasonna Laoly, Ferdy Sambo hanya 5 hari berada di Lapas Salemba, bagaimana sebenarnya, simak penjelasan lengkap Menkumham di artikel ini.
Diketahui Ferdy Sambo adalah terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atau Yosua.
Menkumham menjelaskan Ferdy Sambo menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba dan Lapas Cibinong.
Hal itu disampaikan Yasonna menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah tidur di sel tahanan selama berada di Lapas Salemba.
"Sambo itu cuma lima hari (ditahan) di Salemba. Kemudian dikirim ke (Lapas) Cibinong," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/1/2024).
Oleh karenanya, menurut Yasonna, kabar yang menyebutkan Ferdy Sambo tidak pernah ada di sel tahanan selama di Lapas Salemba adalah tidak benar.
Yasonna pun membantah ada perlakuan khusus kepada Ferdy Sambo selama ditahan di lapas.
"Hoaks lah. Iya (Sambo tetap di sel)," kata Yasonna seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Yasonna Jelaskan Penahanan Ferdy Sambo: 5 Hari di Lapas Salemba, Kemudian Dipindah ke Cibinong.
"Enggak (tidak ada perlakuan khusus). Makanya (dipindah) di Lapas Cibinong," ujarnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna pun menyinggung soal advokat Alvin Lim yang mengungkapkan soal kabar Ferdy Sambo kepada publik.
Menurut Yasonna, advokat Alvin Lim yang juga pernah ditahan di Lapas Salemba tidak pernah bertemu Ferdy Sambo saat berada di sana.
"Orang gila itu (yang mengungkap), orangnya (Alvin Lim) enggak ada di situ (saat Ferdy Sambo ada di lapas).
Dia (Alvin Lim) kan sakit di rumah sakit," kata Yasonna.
"Sambo itu cuma lima hari di Salemba, kemudian dikirim ke Cibinong, (Alvin Lim) asal ngomong aja," ujarnya lagi.
Oleh karena itu, Yasonna memastikan bahwa informasi yang disebutkan Alvin Lim soal Ferdy Sambo tidak benar.
Sebab, Alvin Lim yang sebelumnya ditahan di Lapas Salemba sakit pada 16-29 Agustus 2023
Selama sakit, Alvin Lim dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Heboh Pernyataan Alvin Lim, Ferdy Sambo tak Pernah Tidur di Penjara, Respons Kalapas dan Mahfud MD
Sementara itu, Ferdy Sambo berada di Lapas Salemba pada 24-29 Agustus 2023.
Sehingga, Yasonna mengatakan, meski sama-sama pernah ditahan di lapas yang sama, Alvin Lim dan Ferdy Sambo tidak pernah bertemu.
"Tidak benar lah. Sudah kan dibikin beritanya, dia itu sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit. Sambo-nya cuma 24-29 (Agustus) di situ, kapan ketemunya dia?" kata Yasonna.
"(Setelah itu Sambo) Langsung kita transfer ke (Lapas) Cibinong. Dia di Lapas Cibinong," ujarnya melanjutkan.
Sebagaimana diketahui, kabar soal Ferdy Sambo yang tak tidur di sel lapas selama berada di Lapas Salemba diungkapkan oleh advokat Alvin Lim.
Menurut Alvin Lim, mantan Kadiv Propam Polri itu tidur di ruangan ber-AC.
Ia membongkar hal itu usai dirinya bebas dari Lapas Salemba atas kasus pemalsuan surat.
“Saya kasih tahu hal yang menarik ya pak, Sambo bilangnya di lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Namanya doang di situ,” kata Alvin Lim dalam podcast Dokter Richard Lee yang tayang di Youtube pada Rabu, 3 Januari 2024, sebagaimana dilansir pemberitaan Tribunnews.com.
“Saya kan di lapas Salemba pak, saya ini di Lapas Salemba bebas pak, mau jalan-jalan kemana nggak ada yang negur kami,” ujarnya lagi.
Alvin Lim kemudian menyebut bahwa Ferdy Sambo tak tidur di dalam penjara, melainkan di kantor.
“Itu Sambo tidak pernah tidur dalam penjara, di kantor KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) di atas, gedung ruang ada AC.
Namanya doang di situ,” katanya.
Menkopolhukam: Beritahu ke Saya
Menkopolhukan, Mahfud MD ketika ditanya seputar pengakuan Alvin Lim ini mengatakan informasi seperti itu semestinya diberitahukan kepadanya.
"Ya enggak tahu ya. Ya bagus lah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja, ke saya boleh.
Di mana, dan kapan dia (yang punya info) lihatnya. Kan gitu saja," ujar Mahfud saat ditemui di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
"Kalau isu begitu sih, di (lapas) Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari.
Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada. Gitu," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunJateng.com di artikel berjudulKata Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Tidur di Sel Lapas Salemba.
Saat ditanya lebih lanjut apakah pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Mahfud menyatakan belum ada laporan.
"Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke lapas itu ngeceknya pasti kan ada Irjen, Inspektur Jenderal.
Itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu biar saya panggil," ujarnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.