Pilpres 2024
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Tak Bakal Gembos, Justru Makin Keras Pompanya
Cawapres 03, Mahfud MD tegaskan hak angket tak bakal gembos. Justru kata Mahfud MD upaya hak angket makin keras pompanya.
Habib Rizieq menegaskan, tindakan tersebut harus segera dilakukan agar masyarakat tidak terpecah-belah, dan bahkan sampai berujung dengan kerusuhan di tanah air.
“Ini kecurangan orang buta saja bisa melihat, orang budek aja mendengar. Artinya kecurangannya udah luar biasa.
Dan ini harus diselesaikan,” kata dia dalam ceramah yang disiarkan oleh YouTube Islamic Brother Hood Television (IBTV), dikutip Selasa (26/2/2024).
“Kita pengen negara kita tetap bersatu, tetap damai, negara kita tetap tenang.
Caranya selesaikan kecurangan ini. Bukan damai dengan kecurangan. Enak aja lu yang curang, kita disuruh damai,” imbuh Habib Rizieq.
Dia mengatakan, pengguliran proses politik melalui hak angket oleh DPR harus segera dilakukan mengingat proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ternodai akibat ulah Hakim MK, Anwar Usman yang merupakan Paman dari Gibran Rakabuming Raka.
“Jadi kalau kalian wakil rakyat, bekerjalah sebagai wakil rakyat.
Selesaikan kecurangan ini di DPR sesegera mungkin sebelum menjadi bara api yang akan menyala dan menciptakan kerusuhan di mana-mana.
Kalau anda merasa tidak curang jawab di angket bukan membuat gaduh bikin bingung masyarakat,” ucap dia.
Lebih jauh, Rizieq berharap, pihak-pihak tertentu tidak mencegah terjadinya hak angket. Jika memang nantinya terbukti tak ada kecurangan rakyat pasti menerima.
“Kalau memang nantinya hasil angket tidak ada kecurangan, rakyat terima kok. Tapi kalau memang ada kecurangan ya tindak.
Kalau memang kecurangannya TSM, maka presiden mesti dilengserkan, harus dilengserkan. MK, KPU, Bawaslu bubarkan saja,” pungkasnya.
Untuk diketahui hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Usulan Ganjar Pranowo
Sebelumnya, Ganjar mendorong dua partai pengusungnya yakni PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.