Pileg 2024
Hasil Real Count Pileg 2024 Versi Sirekap KPU, Kontroversi Suara PSI Meroket, Cek Penjelasan KPU
Berikut hasil real count Pileg 2024 versi Sirekap KPU. Kontroversi suara PSI meroket. Cek penjelasan KPU.
"Kami meyakini rekan-rekan bekerja dalam suasana kebebasan dan keterbukaan," kata Idham.
Dalam agenda pemungutan suara hingga proses rekapitulasi suara, kata Idham, KPU juga tidak bekerja sendirian melainkan melibatkan Bawaslu.
Bawaslu dalam hal ini memberikan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan pemilu.
Sebelumnya, Idham mengatakan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan KPU berdasarkan rekapitulasi berjenjang, yang saat ini masih berproses.
"Proses rekapitulasi saat ini pada umumnya sudah berada dalam tingkat kabupaten/kota, walaupun memang masih ada pada tingkat PPK (panitia pemilihan kecamatan)," ujarnya, Sabtu (3/3/2024)..
Usai direkapitulasi di tingkat KPU Kabupaten/Kota, Idham menjelaskan, nantinya rekapitulasi dilakukan di tingkat KPU Provinsi.
"Setelah itu baru direkapitulasi di tingkat KPU RI dan Undang-undang memberikan waktu kepada KPU untuk menetapkan hasil pemilu selama 35 hari setelah hari pemungutan suara," jelasnya.
Idham menilai, kenaikan perolehan suara dalam real count KPU adalah hal yang wajar, karena dialami oleh semua partai politik.
Hal ini sejalan dengan data yang masuk dan diinput melalui aplikasi Sirekap. (*)
Ikuti berita menarik lainnya saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tuai Kontroversi, Cek Perolehan Suara PSI Pagi Ini Berdasarkan Data Sirekap KPU
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.