Pileg 2024
Selisih Jauh, Ini Rincian Beda Suara PSI 2024 di Sirekap dan Formulir C1 pemilu2024.kpu.go.id
Simak perbedaan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2024 di Sirekap dan formulir C1.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak perbedaan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2024 di Sirekap dan formulir C1.
Peroleh suara PSI 2024 tengah jadi sorotan. Pasalnya, perolehan suaranya pada Pemilu 2024 melonjak.
Lonjakan suara PSI itu menurut catatan sementara Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam situs pemilu2024.kpu.go.id milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB, Sirekap mencatat perolehan suara nasional PSI sebesar 2.171.907 atau 2,86 persen.
Baca juga: Terbongkar, Beda Suara PSI di Sirekap dengan Formulir Model C pemilu2024.kpu.go.id, Suara 4 Jadi 54
Baca juga: PSI Ketiban Sindiran PPP dan Anies Baswedan, Gara-gara Suara PSI di Pileg Tak Masuk Akal
Baca juga: Hasil Real Count Pileg 2024 Versi Sirekap KPU, Kontroversi Suara PSI Meroket, Cek Penjelasan KPU
Angka ini didapat dari data rekapitulasi di 539.084 tempat pemungutan suara (TPS).
Berselang dua hari atau Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB, suara PSI tembus 3 persen, bertambah menjadi 2.402.268 suara atau 3,13 persen.
Data ini diambil dari rekapitulasi 541.324 TPS.
Terkini, Senin (4/3/2024) pukul 09.00 WIB, Sirekap menampilkan perolehan suara PSI sebesar 2.404.212 atau 3,13 persen.
Jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari 542.031 TPS.
Kompas.com membandingkan perolehan suara PSI menurut catatan Sirekap dengan formulir model C yang dimuat dalam situs pemilu2024.kpu.go.id.

Hasilnya, terdapat perbedaan suara PSI antara yang dicatatkan oleh Sirekap dengan formulir model C di sejumlah TPS.
Adapun formulir model C merupakan catatan berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS saat pemilu.
Formulir tersebut memuat data perolehan suara 18 partai politik peserta Pemilu 2024, perolehan suara calon anggota legislatif (caleg), dan perolehan suara total partai (suara yang masuk ke partai+caleg).
Menurut penelusuran Kompas.com, suara PSI yang dicatatkan dalam Sirekap lebih besar dari formulir model C di beberapa TPS.
Di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, misalnya.
Baca juga: Dalam 3 Hari Suara PSI Melonjak, Grace Natalie Nilai Berkat Presiden Jokowi, Ini Respons KPU
Ada perbedaan suara PSI di TPS 006, di mana suara partai yang mestinya nol menjdi 30 (hanya suara partai).
Di TPS tersebut, perolehan suara total PSI menurut formulir model C sebesar 16 (suara partai+caleg).
Namun, menurut Sirekap, perolehan suara partai pimpinan Kaesang Pangarep itu (suara partai+caleg) mencapai 46 suara.
Lalu, di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Colegon, Banten, total suara PSI menurut Sirekap mencapai 49 di TPS 010.
Padahal, menurut formulir model C, total suara PSI hanya 6.
Namun, dalam catatan Sirekap, suara partai yang harusnya hanya 1, bertambah menjadi 44.
Di TPS 018 wilayah yang sama, suara total PSI menurut Sirkep mencapai 54 di mana suara yang masuk ke partai sebesar 51.
Sementara, formulir model C mencatat, suara total partai hanya 4, di mana suara yang masuk ke partai hanya 1.
Baca juga: Pengamat Beber Kejanggalan Tiba-tiba Suara PSI yang Dipimpin Kaesang Meroket dalam 17 Jam
Ditemukan pula perbedaan perolehan suara PSI menurut pencatatan Sirekap di sejumlah TPS berikut:
Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon:
- TPS 001: Suara total PSI di formulir model C 0, suara total di Sirekap 64. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 64
- TPS 003: Suara total PSI di formulir model C 10, suara total di Sirekap 68. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 2, Sirekap mencatat 60.
- TPS 004: Suara total PSI di formulir model C 2, suara total di Sirekap 44. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 1, Sirekap mencatat 43.
- TPS 008: Suara total PSI di formulir model C 0, suara total di Sirekap 58. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 58.
- TPS 009: Suara total PSI di formulir model C 1, suara total di Sirekap 45. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 1, Sirekap mencatat 45.
- TPS 010: Suara total PSI di formulir model C 4, suara total di Sirekap 49. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 45.
- TPS 011: Suara total PSI di formulir model C 0, suara total di Sirekap 50. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 50.
Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon
- TPS 006: Suara total PSI di formulir model C 0, suara total di Sirekap 21. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 21.
- TPS 010: Suara total PSI di formulir model C 1, suara total di Sirekap 36. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 35.
- TPS 012: Suara total PSI di formulir model C 0, suara total di Sirekap 31. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 31.
- TPS 015: Suara total PSI di formulir model C 3, suara total di Sirekap 12. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 1, Sirekap mencatat 10.
- TPS 017: Suara total PSI di formulir model C 4, suara total di Sirekap 11. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 1, Sirekap mencatat 8.
- TPS 018: Suara total PSI di formulir model C 7, suara total di Sirekap 16. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 4, Sirekap mencatat 13.
- TPS 020: Suara total PSI di formulir model C 2, suara total di Sirekap 12. Yang mencoblos partai menurut formulir model C 0, Sirekap mencatat 10.
Adapun data yang tersaji dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.
Pembelaan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasang badan soal tudingan terjadinya penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.
Komisioner KPU Idham Holik tanggapi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, yang terjadinya kecurangan suara PSI.
Idham mengungkapkan, di negara demokrasi semua orang berhak berkomentar.
Menurutnya komentar yang baik harus disertakan fakta dan data.
“Siapapun dalam negara demokrasi bisa berkomentar. Komentar yang baik adalah komentar yang dilandasi pada fakta ataupun data,” kata Idham kepada awak media di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (3/3/2024) sore.
Ia menjelaskan, data yang dipublikasi di Sirekap, selalu disematkan foto formulir C1 hasil rapat pleno bersama.
“Oleh karena itu saya ingin mengajak kepada para pengakses Sirekap tidak hanya melihat data numeriknya saja," kata dia.
"Tetapi mohon lihat foto formulir model C1 hasil plenonya. Apakah antara data perolehan suara peserta pemilu, yang ada di dalam formulir model C1 hasil pleno dengan data numerik sirekapnya, akurat atau tidak,” tegasnya.
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak masuk akal.
Oleh karena itu partai politik didesak segera menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Peroleh suara sementara PSI di tingkat nasional melesat dalam enam hari terakhir.
Partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, mendulang nyaris 400 ribu suara dalam waktu sangat cepat.
Berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Sabtu (2/3/2024) pukul 13.00 WIB, total suara PSI sudah mencapai 2.402.268 atau 3,13 persen, mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.
Padahal, dalam pantauan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin (26/2/2023), suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Bagi Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis yang sangat akrab dengan data riset serta terbiasa membaca tren dan dinamika data, lonjakan presentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60 persen itu tidak lazim, dan tidak masuk akal.
“Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU,” ujar Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, Minggu (3/3/2024).
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rincian Perolehan Suara PSI di Sirekap dan Formulir C1, Selisih Jauh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.