Berita Nasional Terkini
Inilah Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online via e-Filing di Web DJP Online djponline.pajak.go.id
Inilah cara lapor SPT Tahunan pribadi online via e-Filing di web DJP Online djponline.pajak.go.id.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara lapor SPT Tahunan pribadi online via e-Filing di web DJP Online djponline.pajak.go.id.
Ulasan soal cara lapor SPT Tahunan pribadi online via e-Filing di web DJP Online djponline.pajak.go.id sedang ramai dicari.
Sudahkah anda melaporkan SPT Tahunan 2024? Jika belum, segera laporkan.
Pasalnya Anda bakal kena denda jika telat lapor.
Baca juga: Terjawab Sudah Kapan Terakhir Lapor SPT 2024, Simak Cara Lapor SPT Online dan Sanksi
Baca juga: Segera Lapor SPT Tahunan! Begini Caranya, Ada Sanksi Bagi yang Tidak Lapor, Batas 31 Maret 2024
Baca juga: Viral Arisan Ibu-ibu Sosialita Rp 2,5 Miliar, Dirjen Pajak SulselBartra Langsung Pantau SPT Tahunan
Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas harus melaporkan SPT yang berisikan total pendapatan kotornya dan pajaknya yang telah dibayarkan kepada negara.
Salah satu cara lapor SPT yaitu melalui E-filing.
E-filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP www.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/ Penyedia Jasa Aplikasi).
Batas akhir lapor SPT pajak yaitu tanggal 31 Maret setiap tahunnya.
Dilansir Tribun-timur.com dari laman resmi https://pajak.go.id, ada tiga jenis formulir yang digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan yaitu 1770 S, 1770 SS, dan 1770.

Nah, untuk kali ini, TRIBUN-TIMUR.COM akan membagikan tutorial Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS.
Formulir 1770 SS untuk karyawan pada satu perusahaan dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun.
Juga tidak mempunyai penghasilan lain kecuali bunga bank/ dan atau bunga koperasi.
Laporkan SPT Online bisa pakai komputer, laptop, tab, ataupun smartphone.
Jangan lupa siapkan Bukti Potong yang Anda peroleh dari tempat bekerja
Berikut Tribun-timur.com bagikan langkah-langkah Cara Laporkan SPT Online e-Filing Formulir 1770 SS dan Formulir 1770 S.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.