Pileg 2024
Resmi KPU! Hasil Perolehan Suara Caleg DPRD Balikpapan di 6 Dapil pada Pemilu 2024, Siapa Lolos?
Inilah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk DPRD Balikpapan resmi KPU.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk DPRD Balikpapan resmi KPU.
Dapat diketahui perolehan suara sah yang dimiliki masing-masing caleg di DPRD Balikpapan pada Pemilu 2024.
Hal ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Balikpapan Nomor 173 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kota Balikpapan Tahun 2024, Ketua KPU Kota Balikpapan,
Menimbang:
A. Bahwa KPU Kota Balikpapan telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Balikpapan dan telah menetapkan hasil pemilu anggota DPRD Kota Balikpapan tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dari kecamatan dalam wilayah kabupaten/kota Pemilu 2024
B. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 56 ayat (1) peraturan KPU Nomor 5 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu.
C. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan keputusan KPU Kota Balikpapan tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kota Balikpapan tahun 2024.
Baca juga: 30 Caleg di DPRD Paser yang Unggul Suara dan Berpotensi Lolos versi Real Count KPU
DPRD Kota Balikpapan terbagi menjadi 6 daerah pemilihan (Dapil) yaitu Dapil 1 Kota Balikpapan, Dapil 2 Balikpapan Tengah, Dapil 3 Balikpapan Barat, Dapil 4 Balikpapan Utara, Dapil 5 Balikpapan Timur, dan Dapil 6 Balikpapan Selatan.

Keenam dapil ini memiliki perolehan suara yang berbeda-beda untuk memperebutkan 45 kursi DPRD.
Hal tersebut didasari oleh UU nomor 7/2017 dengan jumlah penduduk 500 ribu sampai 1 juta, maka jumlah kursi anggota DPRD Balikpapan adalah 45 orang dihitung berdasarkan jumlah penduduk Balikpapan.
Kemudian alokasi kursi DPRD Kota Balikpapan ini dibagi beberapa kursi yang dihitung perdapil, diantaranya ialah
1. Dapil 1 Balikpapan Kota : 5 Kursi
2. Dapil 2 Balikpapan Tengah : 7 Kursi
3. Dapil 3 Balikpapan Barat : 6 Kursi
4. Dapil 4 Balikpapan Utara : 11 Kursi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.