Pileg 2024
Ada yang Keberatan pada Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pileg 2024 DPRD Samarinda
Rapat pleno rekapitualsi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu anggota DPRD Samarinda Pemilu 2024 di Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu anggota DPRD Samarinda Pemilu 2024 di Samarinda, telah selesai pada Selasa 5 Maret 2024.
Pleno tersebut digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda di Harris Hotel Samarinda, dari 2 Maret lalu.
Dan diikuti perwakilan saksi partai politik, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam dan Bawaslu Samarinda.
"Pada persoalan perolehan suara untuk partai dan calon legislator telah kita sahkan sudah dituangkan dalam D hasil kota," kata Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat kepada TribunKaltim.co, Rabu (6/3/2024) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Firman menjelaskan, dalam kegiatan rekapitulasi hasil di tingkat kota ini bahwa memang ada keberatan dari perwakilan saksi partai hingga memilih tidak ingin bertandatangan berkaitan dengan perolehan hasil suara.
Baca juga: Target Penyelesaian Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Kota Balikpapan
Mungkin dengan alasan yang beragam, misal perintah dari pengurus pusat ataupun pengurus daerah.
Lalu mereka memutuskan untuk tidak ingin bertandatangan dan memungkinkan akan ada proses lanjutan partai politik.

Meski demikian, Firman tegaskan bahwa perihal tersebut tidaklah menjadi sebuah masalah.
Hanya saja, kata dia, apa yang menjadi keputusan mereka tersebut akan KPU Samarinda sampaikan nantinya dalam rapat pleno provinsi.
"Kita akan sampaikan ke provinsi saat rapat pleno provinsi. Kita tidak bisa memaksa seseorang untuk menandatangani hasil," ujarnya.
Ia menambahkan, sebenarnya pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota, untuk hasilnya cukup ditandatangani oleh Komisioner KPU Kota saja maka sudah bisa dipertangungjawabkan.
Baca juga: Hari Ini KPU Samarinda Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024
"Ini adalah rapat pleno kota jadi cukup ditandatangani komisioner KPU Kota, sudah cukup dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.