Pilpres 2024
Diagram Tabulasi Sirekap Mendadak Hilang, KPU Sebut soal Kebijakan Baru, Dikritik Timnas AMIN
Diagram tabulasi Sirekap mendadak hilang, KPU sebut soal kebijakan baru, dikritik Timnas AMIN.
"Juga ketidakamanan sistem informasi dari ancaman serangan cyber ataupun alasan terselubung lainnya," kata Billy.

Jawaban KPU
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa hilangnya diagram hingga bagan perolehan suara baik Pilpres 2024 maupun Pileg 2024 merupakan kebijakan KPU.
KPU, lanjut Idham, saat ini hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara dalam wujud foto formulir Model C.Hasil.
Diketahui, formulir Model C.Hasil plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D.Hasil.
Namun, Sirekap kerap mengalami gangguan, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.Hasil jadi berbeda.
Baca juga: Nasib Suara PSI di 10 Daerah Kalimantan Timur Versi Real Count KPU Terbaru, Bandingkan Partai Lain
Data yang kurang akurat itu dinilai KPU memunculkan prasangka bagi publik.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka."
"(Sehingga) kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham, Selasa (5/3/2024).
Alasannya, tampilan foto formulir Model C.Hasil plano ini dilakukan untuk memberikan informasi yang akurat ke publik. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Timnas AMIN Kritik Diagram Sirekap yang Mendadak Hilang: KPU Lagi-Lagi Buat Polemik Baru
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.