Berita Kubar Terkini

Kedapatan Simpan Sabu di Dalam Rumah, Pemuda di Kubar Diamankan Polisi

Kedapatan menyimpan sabu di dalam rumah, pemuda di Kabupaten Kutai Barat diamankan polisi.

Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
HO
Y saat diamankan jajaran Satreskoba Polres Kubar usai kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, Rabu (6/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Seorang pemuda berusia usia 19 tahun berinisial Y harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Kubar

Hal ini setelah Y kedapatan menyimpan narkotika jenis sabun di rumahnya yang terletak di Kampung Rejo Basuki, Barong Tongkok, Kutai Barat. 

Baca juga: Polres Kubar Akan Gelar Operasi Keselamatan Mahakam, Ini Sasarannya

Kepada polisi, Y mengaku barang haram seberat 0,35 gram itu adalah sabu dan miliknya. 

"Kami sebelumnya menerima informasi dari warga dan lakukan penggerebekan alhasil kami amankan Y di rumahnya," tegas Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan, Rabu (6/3/2024) pukul 16.00 tadi. 

Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Kampung Mencimai Diamankan Polres Kubar

Barang bukti berupa satu poket sabu itu ditemukan dalam bekas bungkus rokok.

"Di dalamnya berisi potongan sedotan kuning dan poket sabu-sabu," tegasnya.

Selanjutnya, kata Wawan, Y dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

"Intinya kami tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika. Jadi kami imbau kepada warga agar melapor jika mendengar atau mengetahui terkait narkoba," tandasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved