Tribun Kaltim Hari Ini

Berau jadi Sentra Kakao dan Lada, Tahun 2025 Akan Mendapatkan Bantuan Bibit dan Pupuk

Berdasarkan peraturan Renja Kementrian Pertanian yang menetapkan kabupaten Berau sebagai kawasan kakao dan lada.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
Tribunkaltim.co/ Geafry Necolsen
Jika diolah dengan benar, kakao dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Pasalnya kakao memiliki nilai jual yang stabil di pasar nasional dan internasional. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Perkebunan (Disbun) Berau telah mengikuti Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja (Renja) Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim tahun 2025.

Kepala Disbun Berau, Lita Handini, mengatakan kegiatan tersebut sebagai wadah penyerapan aspirasi dari seluruh kabupaten atau kota di Kalimantan Timur perihal Renja di tahun 2025 mendatang.

“Jadi tempat evaluasi kita juga untuk Renja yang susah berjalan ataupun yang akan direncanakan,” ucap kepada Tribunkaltim.co, Rabu (6/3).

Disebutkan, ada beberapa hal yang telah disepakati bersama terkait alokasi kegiatan yang direncanakan oleh Disbun Provinsi.

Baca juga: Kasus DBD di Berau Terus Mengalami Peningkatan, Ini 7 Gejala Penyakit Demam Berdarah

Seperti Kabupaten Berau tahun 2025 untuk sektor perkebunan mendapatkan alokasi bantuan bibit dan pupuk untuk dua komoditas yaitu kakao dan lada.

“Dari provinsi sudah terpetakan bantuan-bantuan yang akan diberikan apa saja dan paket program kegiatan apa yang dialokasikan kepada Pemkab kota se-Kaltim,” ujarnya.

Lita menjelaskan bukan tanpa alasan mengapa hanya dua komoditas yang akan mendapatkan bantuan provinsi, itu berdasarkan peraturan Renja Kementrian Pertanian yang menetapkan kabupaten Berau sebagai kawasan kakao dan lada.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 472 tahun 2021 itulah kenapa hanya dua komoditas (lada dan kakao) itu saja, sebenarnya dari provinsi telah mengklasterkan setiap kabupaten jadi beda-beda dapatnya,” bebernya.

Walaupun hanya dua komoditas yang mendapatkan bantuan pihaknya menyambut baik, karena kakao dan lada juga menjadi bagian strategis dari Disbun Berau.

“Memang tidak semua bisa tercover tapi paling tidak bantuan yang dari APBD bisa kita berikan kepada petani yang tidak mendapatkan bantuan dari provinsi,” ungkapnya.

Bantuan yang diberikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau setiap tahunnya untuk 5 komoditas perkebunan sebesar Rp 19 Miliar.(rap)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved