Berita Mahulu Terkini

Bonifasius Belawan Geh Serahkan LKPD Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI

Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Kabupaten Mahulu, Kalimantan Timur.

|
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Mahulu
LAPORAN KEUANGAN MAHULU - Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (4/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (4/3/2024).

Bupati Bonifasius Belawan Geh kali ini didampingi oleh Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mahulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu,
Ketua beserta Anggota Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Mahulu Tahun 2023.

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh dalam sambutannya mengatakan penyerahan LKPD ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Layaknya Pemkab di daerah lainnya, Kabupaten Mahakam Ulu juga berkewajiban untuk menyampaikan LKPD Unaudited BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim.

Baca juga: Pemkab Mahulu Edukasi Transaksi Digital Bagi ASN, Bupati Bonifasius Belawan Geh Beber Manfaatnya

"Pada kesempatan ini, dengan penuh rasa syukur, kami sampaikan bahwa Pemkab bersama Pemprov Kaltim beserta Pemkab se-Kaltim, telah menyelesaikan penyusunan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 dan siap untuk diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim," kata Bonifasius Belawan Geh.

Kendala yang Dihadapi Bonifasius Belawan Geh 

Dalam kesempatan ini pun Bonifasius Belawan Geh, menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan LKPD ini banyak kendala yang dialami.

Khususnya, dengan adanya peralihan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi SIPD RI.

SIPD adalah aplikasi yang menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan membantu penyediaan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara terintegrasi.

Baca juga: Akmal Malik Ajak Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Bangun Bandara Mahakam Ulu

Ini terdapat kendala teknis seperti masalah koneksi internet yang lambat dan terputus, serta kesulitan dalam sinkronisasi data.

"Terutama ketika data dari satu unit kerja tidak dapat diakses unit kerja lainnya," kata Bonifasius Belawan Geh.

Dalam kesempatan ini, Bonifasius Belawan Geh mengajak untuk seluruh peserta menyadari bahwa peran dan tujuan LKPD adalah untuk menyajikan informasi keuangan daerah yang bermanfaat bagi Kepala Daerah dan DPRD dalam rangka pengambilan kebijakan pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah.

Menurut Bonifasius Belawan Geh, LKPD ini memiliki karakteristik, kualitatif, kualitas informasi keuangan yaitu relevan, andal, dapat diperbandingkan.

Dan dapat dipahami serta mampu memberikan informasi keuangan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Baca juga: Harapan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh kepada Warga Kabupaten Bungsu Ini di Akhir Tahun 2023

"Namun demikian perlu kita sadari bersama bahwa pengelolaan keuangan daerah selalu dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku," tutur Bonifasius Belawan Geh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved