Ramadan 2024
Ramadan 1445 Hijriah, Nilai Zakat Fitrah di Bontang Diprediksi Naik Seiring Melonjaknya Harga Beras
Penetapan nilai zakat fitrah pada Ramadan 1445 H untuk Kota Bontang baru akan dibahas hari ini. Diprediksi akan ada kenaikan dibandingkan tahun lalu
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Penetapan nilai zakat fitrah pada Ramadan 1445 H untuk Kota Bontang baru akan dibahas hari ini. Diprediksi akan ada kenaikan dibandingkan tahun lalu, seiring melonjaknya harga beras di pasaran.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bontang Muhammad Hamzah, kepada Tribunkaltim.co, Kamis (7/3/2024).
"Belum bisa disebutkan berapa angkanya. Pembahasan baru hari ini, nanti kami keluarkan surat edarannya," ungkapnya.
Baca juga: Bagaimana Hukum Melakukan Puasa Ramadhan 2024 Jika Tak Bayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Hamzah menuturkan jika melihat gelojak harga sembako khususnya beras di pasar. Besar kemungkinan ada kenaikan kembali pada nilai zakat fitrah tahun ini.
Merujuk pada 2023. Zakat fitrah kategori beras biasa adalah Rp 50 ribu, menengah senilai Rp 57 ribu, dan terakhir Rp 61 ribu untuk beras kelas premium.
Sementara tahun 2022 pembayaran zakat fitrah sebesar Rp 42 ribu per jiwa, menengah Rp 48 ribu per jiwa, dan tertinggi Rp 52 ribu per jiwa.
"Memungkinkan ada kenaikan. Karena penetapan zakat fitrah itu disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah," kata Hamzah.
Meski demikian, Hamzah mengungkapkan keputusan yang nantinya akan diambil pastinya juga melihat kemampuan masyarakat. "Kami usahakan tidak membebankan masyarakat," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.