Berita Paser Terkini

2 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
REMISI HARI NYEPI - Kepala Rumah Tahanan Negara Tanah Grogot, Bayu Muhammad saat menyerahkan remisi khusus Hari Raya Nyepi secara simbolis kepada 2 Warga Binaan Pemasyarakatan yang berlangsung di Rutan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Senin (11/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2024.

Remisi khusus tersebut diberikan kepada 2 warga binaan Rutan Tanah Grogot yang beragama Hindu, Senin (11/3/2024).

Dari 2 WBP yang mendapat remisi khusus I pada Hari Raya Nyepi, salah satu diantaranya merupakan warga Kabupaten Paser dan satu orang warga Penajam Paser Utara (PPU).

Kepala Rutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad mengatakan WBP yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Baca juga: Mengenal Band Prison Art Institute Asal Rutan Tanah Grogot, Bocorkan Metode Pengamanan Konser

"Warga binaan yang menerima remisi kali ini sudah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik maupun tidak terdaftar dalam register F dan narapidana juga aktif dalam program pembinaan di sini," terang Bayu.

Diharapkan, WBP yang telah menerima remisi dapat lebih baik dalam mengikuti program kemandirian dan kepribadian di Rutan Tanah Grogot.

"Saya harap, WBP menjadikan hal ini sebagai acuan untuk menjadi insan yang lebih baik lagi kedepannya," imbuhnya.

Diutarakan, hal yang dilakukan Rutan Tanah Grogot sudah sejalan dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-406.PK.05.04 TAHUN 2024 tentang pembagian Remisi Khusus hari Raya Nyepi Tahun 2024.

Baca juga: Pegawai Rutan Tanah Grogot Latihan Menembak

Selain itu, tambah Bayu giat yang dilakukan tidak hanya di Rutan Tanah Grogot, namun dilakukan serentak se-Indonesia.

Remisi khusus ini merupakan remisi yang diberikan kepada WBP saat hari raya keagamaan.

"Ini juga merupakan implementasi kehadiran pemerintah kepada seluruh masyarakat," tutup Karutan Tanah Grogot.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved