Berita Paser Terkini

Prediksi PHK di Paser Tahun Ini Capai 700 Pekerja, Didominasi dari Pertambangan Batu Bara

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser memprediksi akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PHK DI PASER - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser, Madju Simangungsong, mengungkapkan, PHK ini merupakan hal biasa dalam dunia usaha, terlebih pada perusahaan yang bergerak di sektor tambang batu bara dengan produksi bisa naik turun tiap tahunnya, Minggu (11/3/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser memprediksi akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun ini yang angkanya mencapai 700 pekerja.

Diutarakan PHK tersebut akan terjadi di bidang pertambangan batu bara pada wilayah Bumi Daya Taka lantaran faktor batu bara yang diprediksi menurun tahun ini, Senin (11/3/2024).

Kepala Disnakertrans Paser, Madju Simangungsong mengatakan PHK tersebut berasal dari perusahaan kontraktor milik PT Kideco Jaya Agung.

"Jumlahnya mencapai 700 dari berbagai perusahaan kontraktor, tapi kita (pemerintah daerah) telah bersiap dengan berkonsolidasi dengan pihak perusahaan lainnya," terang Madju.

Baca juga: Kabupaten Paser Kalimantan Timur Siap Pasok 23 Persen Hasil Perikanan ke IKN Nusantara

Konsolidasi yang dilakukan bertujuan agar perusahaan lain bisa menampung tenaga kerja yang di PHK tersebut.

"PHK ini merupakan hal biasa dalam dunia usaha, terlebih pada perusahaan yang bergerak di sektor tambang batu bara dengan produksi bisa naik turun tiap tahunnya," tambahnya.

Seperti yang terjadi pada perusahaan Kideco Jaya Agung, jumlah produksi di tahun 2023 mencapai 32 juta ton.

Berbeda halnya untuk tahun ini, kata Madju produksi dari Kideco diprediksi akan menurun sekitar 29 juta ton.

Baca juga: Kabupaten Paser Siap Pasok 23 Persen Hasil Perikanan ke Ibu Kota Nusantara

"Cuman yang jelas, jumlah PHK 2024 ini bakal lebih besar dari tahun 2023," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah menghadapi PHK yang terjadi ialah dengan menggelar banyak pelatihan kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK).

"Bagi mereka yang tidak bekerja lagi, bisa mencari kompetensi baru di BLK dan menjadi modal untuk berwirausaha ataupun bekerja di sektor usaha bidang lain," tutup Madju.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved