Berita Balikpapan Terkini
Pekerja Proyek RDMP Balikpapan Unjuk Rasa, Tuding Pembayaran Gaji Terlambat
Masalah keterlambatan pembayaran gaji pekerja kembali menjadi sorotan di proyek RDMP di Balikpapan
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masalah keterlambatan pembayaran gaji pekerja kembali menjadi sorotan di proyek Refinery Development Master Plan atau RDMP di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Para pekerja dari PT Halmahera Indoserv, perusahaan lokal, melakukan aksi damai di kantor RDMP Jo.
Mereka untuk menuntut hak-hak mereka yang belum dibayarkan oleh PT FEY asal Korea Selatan, Rabu (13/03/2024).
Seperti diketahui, PT Halmahera Indoserv merupakan sub kontraktor dari PT FEY yang merupakan kontraktor dari proyek RDMP.
Baca juga: Resmi! Jadwal Pencairan Gaji ke 13 dan THR PNS TNI Polri dan Pensiunan 2024, Perhitungan Prorata THR
Koordinator Aksi yang juga merupakan pekerja dari PT Halmahera Indoserv, Muhammad Yasri mengatakan, terdapat tiga hal yang menjadi dasar pekerja dalam melakukan aksi tersebut.
Koordinator aksi, Muhammad Yasri, menyatakan bahwa pekerja merasa terdampak karena perjanjian yang telah disepakati dalam persetujuannya atau agreement dilanggar oleh PT FEY.
"Kami sebagai perusahaan lokal merasa terpinggirkan karena hak-hak kami belum dibayarkan, dan kami tidak punya pilihan selain melakukan aksi damai," ujarnya.
"Kami selaku perusahaan lokal yang mengerjakan hak kami belum dibayarkan. Nominalnya tidak sedikit. Miliaran karena hampir setahun lebih sudah dan karyawan ada ratusan jumlahnya," jelasnya.

Tidak Punya Itikad Baik
Meskipun telah berulang kali menghubungi PT FEY, para pekerja tidak mendapatkan itikad baik dari perusahaan tersebut.
Hal ini membuat mereka memutuskan untuk menggelar aksi di depan kantor RDMP Jo.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian terkait pembayaran hak-hak para pekerja.
Baca juga: RDMP Balikpapan JO Ucapkan Dirgahayu Ke-78 Republik Indonesia
Kuasa hukum PT Halmahera Indoserv, Reza Fahlepi, menyatakan bahwa insiden ini menjadi pelajaran bagi kontraktor RDMP Jo terhadap subkontraktor lokal.
"Kami berharap masalah ini tidak terulang kepada perusahaan lokal lainnya yang terlibat dalam proyek RDMP Jo," tambahnya.
Pihak PT Halmahera Indoserv telah melakukan upaya hukum dengan mengirimkan somasi dan peringatan kepada PT FEY.
Namun, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, mereka akan melaporkannya ke pihak berwenang dan terus melakukan aksi di depan kantor RDMP Jo.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Walikota Cup 2025, Ajang Cetak Atlet Muda Bulu Tangkis Balikpapan |
![]() |
---|
127 Personel Gabungan Polresta Balikpapan Siaga Amankan Malam Minggu |
![]() |
---|
Amparan Tatak asal Samarinda Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Rayakan HUT 1 Dekade, Pentacity Shopping Venue Balikpapan Luncurkan Program CSR 'Empathy in Action' |
![]() |
---|
Pentacity Shopping Venue Balikpapan Hadirkan Ragam Program Belanja dalam Perayaan Satu Dekade |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.