Pilkada 2024
Demokrat Bela Menantu Jokowi, Wacana Erina Gudono Jadi Cabup Sleman Menuai Kritik
Demokrat bela menantu Jokowi, wacana Erina Gudono jadi cabup Sleman tuai kritik. Pengamat menilai istri Kaesang dinilai tak layak menjadi cabup
TRIBUNKALTIM.CO - Wacana Istri Kaesang dan Menantu Jokowi, Erina Gudono menjadi cabup Sleman santer mengemuka akhir-akhir ini
Rumor Erina Gudono sebagai cabup Sleman terus jadi sorotan, menurut pengamat menantu Jokowi ini tidak layak untuk menjadi calon bupati.
Namun, Partai Demokrat membela Erina Gudono, istri Kaesang yang diusulkan menjadi cabup Sleman.
Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) Partai Demokrat Herman Khaeron tak mempersoalkan munculnya wacana Erina Gudono diusulkan menjadi calon bupati Sleman di Pilkada 2024.
Baca juga: Profil Erina Gudono yang Mengemuka Ikut Jejak Gibran dan Bobby, Dibidik Gerindra buat Pilkada Sleman
Baca juga: Kaesang Tak Bisa Bedakan Visi Misi dan Kebijakan Andai Jadi Walikota Depok, Erina Gudono Bantu Jawab
Baca juga: Nama Istri Kaesang Masuk Bursa Pilkada Sleman 2024, Gerindra Lagi Pertimbangkan Usung Menantu Jokowi
Ketua BPOPKK Demokrat ini menganggap Erina Gudono punya hak politik yang sama dengan masyarakat Indonesia yang lain.
“Hak politik itu adalah hak untuk dipilih dan memilih.
Hak dipilih itu berlaku untuk siapa pun,” ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
“Oleh karena itu berlaku di anak Presiden, menantu Presiden, rakyat biasa, sama saja haknya dalam undang-undang,” ucap dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Baginya, keluarga atau kerabat Jokowi tak dilarang ikut serta dalam kontestasi elektoral.
Namun, soal terpilih atau tidak tentu sangat ditentukan oleh suara dan dukungan masyarakat.
“Suara rakyat, suara Tuhan. Nanti rakyat yang menentukan.
Kalau rakyat menginginkan beliau ya terpilih, kalau tidak menginginkan ya tidak terpilih,” ujar dia.

Ia menekankan, tak ada aturan di Indonesia yang menahan hak politik keluarga seorang presiden untuk ambil bagian dalam kontestasi elektoral.
Sebab, jika aturan itu dibuat justru akan menyebabkan diskriminasi antar warga Indonesia.
Baca juga: Gaji Erina Gudono di JP Morgan Diisukan Rp1,5 Miliar, Jejak Karier Istri Kaesang, Pernah Kerja di BI
“Oleh karena itu undang-undang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara untuk bisa menjalankan hak politiknya,” kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.