Pileg 2024

Imbas Mundur dari Caleg, Akun Medsos Ratu Ngadu Bonu Wulla Diserbu, Potensi Diganti Viktor Laiskodat

Imbas mengundurkan diri dari caleg DPR RI, akun medsos milik Ratu Ngadu Bonu Wulla atau Ratu Wulla pun diserbu warganet.

|
instagram/@ratuwullatalu dan @ntt_update
Ratu Ngadu Bonu Wulla (kiri), caleg DPR RI dengan suara terbanyak di dapil NTT II pilih mundur. Kini akun medsosnya diserbu. Adapun yang mungkin menggantikannya yaitu Viktor Laiskodat (kanan). 

"Anda sebagai pejabat publik yg dipilih oleh rakyat tolong beri penjelasan pada masyarakat atas dasar apa anda mengundurkan diri, apa ada faktor tekanan dr internal parte atau dr eksternal, beri penjelasan kepada masyarakat yg telah memilih anda. Tunjukan kalau anda Wanita NTT yg tangguh," tulis akun @jamilabelderi. 

Akun @akar_kayu_20 juga menulis, "Capek⊃2; kampanye ending nya mundur,,rugi dong????????????"

Pertanyaan senada juga ditulis pada akun resmi @ratuwullataluofficial. 

Viktor Laiskodat Bakal ke Senayan?

Perolehan suara Ratu Wulla melebihi suara yang diraih caleg nomor urut 1, Viktor Laiskodat yang adalah mantan Gubernur NTT ( Nusa Tenggara Timur ).

Namun pada Selasa 12 Maret 20204, Ratu Wulla mengundurkan diri.

Surat pernyataan mengudurkan diri disampaikan saksi Partai NasDem dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2024 tingkat nasional, Selasa kemarin.

Pengunduran diri Ratu Wulla tidak serta merta langsung digantikan Viktor Laiskodat yang meraih suara terbanyak kedua di antara caleg Partai NasDem.

Menurut Anggota KPU RI August Mellaz, pihaknya akan mengkaji lebih dulu terkait mundurnya Ratu Wulla dari kontestasi Pileg 2024.

August Mellaz mengatakan, KPU baru sekadar menerima surat dari perwakilan Partai NasDem.

“Jadi kita tidak sampai kesana (memutuskan). Kebetulan kemarin itu memang saksi dari partai NasDem menyampaikan surat kepada kami,” kata August Mellaz kepada awak media di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Ia menuturkan bahwa pihaknya tidak langsung merespon surat pengunduran diri tersebut. Karena ada mekanisme yang harus dilalui sebelum memutuskannya.

“Kami tidak dalam rangka merespon itu. Kita terima sebagaimana surat yang biasa diajukan ke KPU. Nanti akan ada mekanisme untuk mengkajinya, kalau kita fokusnya rekapitulasi itu saja,” jelasnya.

August Mellaz menegaskan bahwa harus ada pengkajian sebelum memutuskan pengunduran diri dari caleg NasDem dapil NTT tersebut.

“Ya kan harus dibacakan (Pelajari),” tegasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved