Pilpres 2024
Mahfud MD Ikhlas Jadi Pengajar Lagi Bila Kalah Pilpres 2024, Singgung Juga Orba Hingga PKI
Cawapres 03, Mahfud MD ikhlas jadi pengajar lagi bila kalah Pilpres 2024. Singgung juga Orde Baru hingga PKI.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Ganjar Pranowo dan Mahfud MD terkini.
Cawapres 03, Mahfud MD ikhlas jadi pengajar lagi bila kalah Pilpres 2024.
Bahkan Mahfud MD sempat singgung soal Orde Baru hingga PKI.
Cawapres Mahfud MD mengungkapkan rencana ke depan apabila tidak menjadi Wakil Presiden ataupun bagian pemerintahan.
Mahfud MD mengungkapkan akan kembali menjadi dosen dan kembali menulis.
Baca juga: Mahfud MD Beber Strategi Megawati Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, PDIP Pastikan Tak Main-main
Baca juga: Mahfud MD Tak Mau Urusi Laporan KPK yang Menyeret Nama Ganjar, Cawapres 03: Saya Enggak Tertarik
Baca juga: Isu Penguncian Suara Ganjar-Mahfud di 17 Persen, Mahfud MD Dengar Sebelum Pemilu, KPU Membantah
Hal ini disampaikan Mahfud MD menjawab pertanyaan warga terkait kontribusi yang dapat ia berikan kepada para eksil bila sudah tidak berada di pemerintahan seperti dikutip dari Kompas.com.
"Saya mau apa? Ya saya seperti dulu bisa menulis, masih bisa mengajar dan sebagainya, masih bisa memberi pendapat saran-saran terhadap pemerintah," kata Mahfud di Blok M PLaza, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Namun demikian, Mahfud menilai kontribusinya tersebut hanyalah bagian kecil dibandingkan kontribusi yang sudah diberikan oleh rakyat Indonesia lewat peristiwa Reformasi tahun 1998 lalu.
Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini berpandangan, rakyat punya jasa besar karena menumbangkan Orde Baru bukanlah hal yang mudah.
"Kontribusi ini diberikan oleh rakyat Indonesia melalui reformasi yang dengan gagah berani pada waktu itu menumbangkan rezim otoriter, yang pada waktu itu tidak terbayangkan," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Klaim Megawati dan Jusuf Kalla Punya Pandangan yang Sama Soal Kondisi Demokrasi Bangsa
Mahfud menuturkan, setelah Orde Baru runtuh, pemerintahan di era Reformasi pun membuat kebijakan-kebijakan yang anti diskriminasi, misalnya menghapus screening terhadap mereka yang dianggap terafiliasi Partai Komunis Indonesia (PKI).
Para terduga PKI yang mendekam di tahanan juga dibebaskan satu per satu, bahkan pemerintah kini mempersilahkan para eksil yang terjebak di luar negeri karena dituduh PKI, untuk kembali ke Tanah Air.
Menurut Mahfud, hal yang penting diupayakan untuk masa depan adalah membangun negara yang demokratis dan konstitusional agar tidak ada lagi kebijakan-kebijakan yang diskriminatif.
"Artinya apa, kedaulatan rakyat itu harus seiring dengan kedaulatan hukum. Kadang kala kalau hukum dibelok-belokkan itu berbahaya. Kadang kala hukum itu bisa dijadikan alat oleh kekuasaan untuk sewenang-wenang, tapi bisa dijadikan alat untuk membangun kesejahteraan," kata dia.
Baca juga: Blak-blakan Mahfud MD Beber Megawati dan JK Punya Pandangan yang Sama Pasca Pilpres 2024
Terbaru, kubu Ganjar-Mahfud MD menyiapkan Kapolda sebagai 'peluru' andalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mendengar kabar tersebut, Yusril Ihza Mahendra Wakil Dewan Pengarah Prabowo-Gibran tak gentar.
Wakil Dewan Pengarah Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra bukan tanpa alasan.
Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mempersilakan jika TPN Ganjar-Mahfud mendatangkan saksi seorang Kapolda dalam gugatan sengketa Pilpres di MK.
"Ya silakan saja datang ke sana," kata Yusril dilansir Tribun Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Menurut Yusril, jika gugatan sengketa Pilpres di MK ini benar-benar terjadi, maka ia tidak merasa khawatir.
Karena ruang lingkup Kapolda bisa dibuktikan, dan Kapolda juga hanya memimpin dalam ruang lingkup satu provinsi saja.
"Jadi kalau sekiranya ini sidang benar-benar terjadi, kita tidak terlalu khawatir."
"Karena scope ruang lingkup Kapolda kan bisa dibuktikan," terang Yusril.
Sementara itu, untuk bisa menang dalam Pilpres 2024 ini, perolehan suara paslon harus unggul sebesar 50 persen plus satu.
Keunggulan suara tersebut, juga harus terjadi di minimal 20 provinsi di Indonesia.
Lebih lanjut, Yusril menuturkan, bisa saja saksi Kapolda yang dibawa TPN Ganjar-Mahfud membuktikan kecurangan.
Namun saksi Kapolda tersebut, tidak bisa menggugurkan perolehan suara di wilayah lain.
Mengingat kewenangannya hanya dalam lingkup satu provinsi saja.
"Ini wilayah Indonesia ini kan terdiri atas 38 provinsi kan, harus menang itu kan setengah provinsi plus satu, Kapolda itu kan hanya di satu provinsi."
"Kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda."
"Apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel," pungkas Yusril. (*)
Ikuti berita menarik lainnya di google news dan saluran whatsapp Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rencana Mahfud MD Bila Tak Jadi Wakil Presiden dan Tidak di Pemerintahan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.