Pileg 2024

Inilah 4 Caleg DPD RI Dapil Kaltim yang Dinyatakan Menang Berdasarkan Rekapitulasi KPU Kaltim

Inilah 4 caleg DPD RI Dapil Kaltim yang dinyatakan menang berdasarkan rekapitulasi KPU Kaltim.

infopemilu.kpu.go.id
Caleg DPD Dapil Kaltim - Inilah 4 caleg DPD RI Dapil Kaltim yang dinyatakan menang berdasarkan rekapitulasi KPU Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 4 caleg DPD RI Dapil Kaltim yang dinyatakan menang berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Kaltim yang digelar KPU Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Minggu (10/3/2024), ada 4 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dinyatakan memiliki suara terbanyak dan melaju ke Senayan.

Sebagai disclaimer bahwa pengumuman caleg terpilih baru akan disampaikan setelah menunggu rekap nasional selesai dan gugatan MK

Batas penetapan hasil penghitungan secara nasional yakni pada tanggal 20 Maret mendatang.

Baca juga: 4 Caleg DPD Dapil Kaltim Terkuat Diprediksi Lolos ke Senayan, Ini Perolehan Suara hingga Hari Ini

Baca juga: Jatah Kursi Cuma 4! Hasil Suara Caleg DPD RI Dapil Kaltim di Real Count KPU Tertinggi ke Terendah

Baca juga: Daftar Calon DPD RI dengan Perolehan Suara Tertinggi dari 38 Provinsi, Taj Yasin Kalahkan Komeng

Berikut empat calon DPD yang terpilih dengan memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2024. 

1. Sinta Rosma Yenti SAP dengan perolehan suara 219.819

2. Aji Mirni Mawarni ST MM dengan perolehan suara 188.193

3. Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam Sp N dengan perolehan suara 179.346

4. Dr. Yulianus Henock Samual SH MSi dengan perolehan suara 140.044

Hanya ada satu petahana dari Kaltim yang akan kembali ke Senayan, yakni Aji Mirni Mawarna ST MM.

Sedangkan ketiga lainnya merupakan wajah baru di DPD RI.

Caleg DPD RI Kaltim. B
Caleg DPD RI Kaltim. B (infopemilu.kpu.go.id)

Jumlah Anggota DPD Tiap Provinsi

Anggota DPD ditetapkan dari setiap provinsi sebanyak 4 orang melalui pemilihan umum.

Jumlah anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR yakni sekitar kurang lebih 180 orang.

Baca juga: Siapa Sinta Rosma Yenti? Ini Biodata Pemilik Suara Tertinggi di Real Count KPU Caleg DPD RI Kaltim 

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478/2022, syarat dukungan minimal untuk DPD dapil Kalimantan Timur adalah 2.000 suara yang tersebar minimal di 5 kabupaten/ kota.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved