Ramadhan 2024

Tidak Sengaja Muntah di Siang Hari Bulan Ramadhan Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

saat muslim tidak sengaja muntah di siang hari apakah bisa membatalkan puasa? Ini penjelasan lengkapnya.

Editor: Nur Pratama
via Tribun Bali
Ilustrasi muntah - Muslim tidak sengaja muntah di siang hari apakah bisa membatalkan puasa? Ini penjelasan lengkapnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini telah masuk 5 Ramadhan 2024 / 1445 H.

Simak jawaban hukum muntah saat puasa sesuai hadist yang dijelaskan oleh mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi berikut ini:

Jawaban:


Muntah saat sedang berpuasa, bisa membatalkan jika kita melakukannya dengan sengaja.

Jadi, apabila kita mencium bau yang tidak sedap dan menyengat lalu menyebabkan muntah, maka puasa kita tidak batal.

Baca juga: 15 Ucapan Selamat Berbuka Puasa di Bulan Ramadhan, Bisa Kirim WhatsApp ke Keluarga dan Teman

Namun jika secara sengaja dimuntah-muntahkan lantaran ada sesuatu di kerongkongan misalnya, hal tersebut bisa membatalkan puasa.

مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

"Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’.”

(HR. Abu Daud, no. 2380; Ibnu Majah, no. 1676; Tirmidzi, no. 720)


7 keutamaan sedekah di bulan Ramadhan berikut ini:

1. Pahala yang Berlipat Ganda

Dikutip dari laman Badan Zakat Kota Yogyakarta, dengan memberikan sedekah di bulan Ramadhan maka akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

Pasalnya bersedekah di bulan Ramadhan dianggap lebih mulia dibanding hari biasanya.

Seperti diketahui bahwa jika melakukan amalan di bulan suci Ramadhan maka akan diberi pahala berlipat ganda dari Allah SWT.

Oleh sebab itu, sedekah di bulan Ramadhan memiliki bobot dan nilai yang lebih tinggi daripada bulan-bulan lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved