Selasa, 28 April 2026

Berita Bontang Terkini

Kurir Sabu Buka Suara, Pemasok Utama Tertangkap di Gunung Elai Bontang

Satresnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pemuda berinisial MZV (21) warga Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Sabtu (16/3/2024)

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Polres Bontang menangkap MZV (21) warga Gunung Telihan, Bontang Utara terkait kasus peredaran sabu. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satresnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pemuda berinisial MZV (21) warga Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Sabtu (16/3/2024) dini hari.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengungkapkan, MZV adalah pelaku utama dari pengungkapan 94,75 gram sabu di hotel Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjung Laut, pada malam itu.

Hal tersebut terbongkar setelah salah satu tersangka yang diamankan di hotel berinisial HAS (24), buka suara.

Baca juga: Polres Bontang Bekuk Seorang Warga Kutai Timur di KM 3 Kelurahan Belimbing, Sita Sabu 3 Poket

HAS, kata Rihard, mengaku hanya kaki tangan MZV yang diminta mengantarkan narkotika ke tiga pengedar asal Kutai Timur yang menunggu di hotel tersebut.

"Kami menggali informasi dari 5 tersangka sebelumnya. Hulunya ketemu dengan nama MZV ini," kata Rihard kepada Tribunkaltim.co, Minggu (17/3/2024).

MZV, diringkus di rumahnya di RT 10 Jalan Denpasar, Kelurahan Gunung Telihan. Dari sana polisi juga menemukan barang bukti sebanyak 5 poket sabu seberat 5,90 gram yang disembunyikan tersangka di dalam boneka berwarna coklat.

Tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Kini MSV mendekam di sel Mapolres Bontang.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved