Pileg 2024

Hasil Rekapitulasi Pileg 2024 DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam Kembali Duduki Kursi Ketua

Berikut ini rekapitulasi hasil penghitung suara partai politik dan caleg DPRD Bontang pada Pileg 2024.

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Petahana. Andi Faizal Sofyan Hasdam dipastikan kembali menduduki kursi DPRD Bontang, Ia mendapatkan suara terbanyak pada Pileg 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini rekapitulasi hasil penghitung suara partai politik dan caleg DPRD Bontang pada Pileg 2024.

Dari hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Bontang, terdapat 25 caleg yang dinyatakan lolos menjadi anggota DPRD Bontang.

Hasil tersebut juga menunjukkan Partai Golkar keluar sebagai pemenang Pileg 2024 DPRD Bontang periode 2024-2029.

Selain itu, Partai Golkar juga berhak menempati posisi Ketua DPRD Bontang.

Baca juga: Partai Gerindra Tumbangkan Suara Demokrat di DPRD Penajam Paser Utara, Ini 25 Nama Caleg Terpilih

Baca juga: PDIP Rebut Singgasana Golkar di DPRD Kukar, Daftar 45 Caleg Terpilih dan Raihan Suara Tiap Parpol

Baca juga: Profil/Biodata Yulianus Henock Sumual, Caleg Lolos DPD RI Dapil Kaltim, Tokoh Masyarakat Dayak

Diprediksi, Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar bakal kembali menjadi Ketua DPRD Bontang.

Pada Pileg 2024, Andi Faizal Sofyan Hasdam meraih suara terbanyak, yakni 6.718 suara.

Andi Faizal Sofyan Hasdam tak hanya petahana, namun Ia juga Ketua DPRD Bontang periode sebelumnya.

Keputusan terhadap 25 caleg yang lolos menjadi anggota DPRD Bontang tertuang dalam Keputusan KPU Kota Bontang Nomor 110 Tahun 2024.

Baca juga: Viral Ketua KPU Rayakan Ulang Tahun Bersama Caleg PSI, Ini Penjelasan Hasyim Asyari dan Respons KPK

Pleno rekapitulasi suara KPU Bontang sendiri telah digelar pada Senin (4/3/2024) lalu.

Pada Pileg 2024 DPRD Bontang, terdapat tiga daerah pemilihan (dapil), di antaranya:

Kota Bontang 1 (Bontang Selatan: Belimbing, Kenaan, Telihan)

Kota Bontang 2 (Bontang Barat: Berbas Pantai, Berbas Tengah, Bontang Lestari, Satimpo, Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah)

Kota Bontang 3 (Bontang Utara: Api-api, Bontang Baru, Bontang Kuala, Guntung, Gunung Elai, Lok Tuan)

Sementara itu, terkait jumlah kursi, DPRD Bontang memiliki jatah 25 kursi yang terbagi dari:

Kota Bontang 1: 9 Kursi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved