Pileg 2024
Kursi 5 Parpol Berkurang! Hanya Golkar yang Bisa Usung Cagub di Pilgub Kaltim 2024 Tanpa Koalisi
Sesuai rekapitulasi KPU, Partai Golkar menjadi pemenang Pileg 2024 di Kaltim dengan 512 suara dan berhak atas 15 kursi dari total 55 kursi yang ada.
TRIBUNKALTIM.CO - Berdasarkan rekapitulasi KPU, Partai Golkar menjadi pemenang Pileg 2024 di Kaltim dengan meraih 512 suara dan berhak atas 15 kursi dari total 55 kursi yang ada di DPRD Kaltim.
Di posisi 2 ada Partai Gerindra dengan 342.752 suara (10 kursi), disusul PDIP dengan 322.075 suara (9 kursi), lalu PKB dengan 159,844 suara (6 kursi), dan PKS dengan 151,666 suara (4 kursi)
Berdasarkan Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu DPRD untuk bisa mengusung kandidat di Pilkada.
Artinya, untuk bisa mengusung calon gubernur parpol atau gabungan parpol minimal harus 11 kursi DPRD Kaltim.
Baca juga: Partai Gerindra Tumbangkan Suara Demokrat di DPRD Penajam Paser Utara, Ini 25 Nama Caleg Terpilih
Dengan demikian, hanya Golkar satu-satunya parpol di DPRD Kaltim yang mampu mengusung calon gubernur tanpa berkoalisi dengan parpol lain.
Dibandingkan tahun 2019 lalu, perolehan kursi 5 partai politik (parpol) di DPRD Kaltim juga berkurang.
Seperti PDIP yang dulunya mendapat 11 kursi kini hanya 9 kursi, Demokrat dulu 3 kursi kini jadi 2 kursi, PPP dari 4 kursi jadi 2 kursi, PAN 5 kursi menjadi 4 kursi, dan Hanura yang dulunya mendapat 1 kursi kini tidak mendapatkan kursi di DPRD Kaltim.
Rekap Suara Partai
GOLKAR - 512,660 suara (15 kursi)
GERINDRA - 342,752 suara (10 kursi)
PDIP - 322,075 suara (9 kursi)

PKB - 159,844 suara (6 kursi)
PKS - 151,666 suara (4 kursi)
PAN - 260,107 suara (4 kursi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.