Berita Balikpapan Terkini

Kedapatan Simpan Sabu, Pria di Balikpapan Diamankan Polisi

Buser Polsek Balikpapan Selatan meringkus pengedar sabu berinisial IN (29) di rumahnya.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
HO/Polresta Balikpapan
IN (tengah) saat diringkus polisi atas kepemilikan 1,45 gram sabu di rumahnya di Balikpapan Selatan. Kapolsek Balikpapan Selatan memastikan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Buser Polsek Balikpapan Selatan meringkus pengedar sabu berinisial IN (29) di rumahnya di Jalan Marsma R Iswayudi, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Rabu (20/3/2024) sore. 

IN dibekuk setelah pengembangan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat total 1,45 gram.

"Kami turut mengamankan sedotan sendok takar sabu, 1 pak plastik klip bening kosong, dan 1 timbangan digital," urai Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, Kamis (21/3/2024). 

Baca juga: Giat Preemtif Polresta Balikpapan dan Samarinda Turun, Dirlantas Polda Minta Perkuat Pencegahan

Ia menegaskan, komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Penangkapan itu merupakan komitmen memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. 

Saat ini, IN ditahan di Mapolsek Balikpapan Selatan untuk pendalaman lebih lanjut.

Ia dijerat dengan pasal 114(1) Sub 112(1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancamannya pidana penjara paling lama seumur hidup. 

Baca juga: Peduli Korban Kebakaran, Polresta Balikpapan Serahkan Bantuan di Klandasan Ulu

Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya narkoba.

Menurutnya, narkoba tidak pandang bulu dan dapat mengancam siapa saja.

"Mari bersama kita jaga keluarga dan lingkungan dari bahaya ini. Awasi perkembangan anak-anak dan laporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan," tegasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved