Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Cak Imin: Tim Hukum Timnas AMIN Maju ke Mahkamah Konstitusi
Cak Imin menanggapi pengumuman resmi KPU RI soal Pilpres 2024 yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang.
TRIBUNKALTIM.CO - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi pengumuman resmi KPU RI soal Pilpres 2024 yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang.
Ya, Cak Imin meminta kepada Tim Hukum Nasional AMIN untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu disampaikan Muhaimin guna merespons putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Demi memperjuangkan suara mereka yang memperjuangkan, suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin sebagaimana disiarkan di YouTube Anies Baswedan.
Baca juga: Surya Paloh Beri Selamat ke Prabowo-Gibran yang Menang Pilpres 2024, Nasdem Terima Hasil Pemilu
Baca juga: Sah! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang di Pilpres 2024, Selisih 70 Juta Suara dari Ganjar-Mahfud
Baca juga: Blak-blakan Deddy Sitorus Sebut Mustahil PDIP Akur dengan Jokowi Lagi, Kalau Prabowo?
Muhaimin meminta tim hukumnya menyampaikan kepada MK mengenai dugaan berbagai kekurangan dan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilpres 2024.
Ia menyebut, Tim Hukum Timnas Amin telah mengumpulkan begitu banyak dugaan kecurangan dalam pemilu.
"Terlalu banyak temuan-temuan proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh Tim Hukum Timnas Amin," tutur Ketua Umum PKB tersebut.
Surya Paloh Beri Selamat ke Prabowo-Gibran
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengucapkan selamat kepada calon presiden dan calon wakil Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memenangkan pemilu.
Ucapan selamat dar Partai Nasdem itu diucapkan dalam konferensi pers menyikapi hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) petang.
“Partai Nasdem juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024,” kata Surya Paloh.

Surya Paloh mengatakan bahwa Partai Nasdem menerima hasil Pemilu 2024, baik itu pemilihan anggota legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres).
“Dengan catatan berbagai kekurangan, berbagai hal-hal yang perlu kita perbaiki kita harus perbaiki. Itulah sikap Nasdem,” tutur Surya Paloh.
Baca juga: Urutan Partai Pemenang Pemilu yang Isi Senayan: PDIP Pertama, PPP dan PSI Gagal Lolos
Dari berbagai catatan yang ada, kata Surya, Partai Nasdem tetap berkomitmen memperbaiki kehidupan demokrasi dan politik di Indonesia.
“Nasdem akan selalu siap terbuka serta telah menjalin komunikasi dan korespondensi dengan berbagai kelompok sipil, akademisi para tokoh, cendekiawan, guru besar hingga media sebagai pilar demokrasi keempat guna mewujudkan kehidupan tersebut,” kata Surya Paloh.
Partai Nasdem menyadari bahwa partai politik adalah satu dari sekian pilar demokrasi. Surya menyebutkan bahwa politik tidak saja membutuhkan otoritas yang kuat, tetapi juga praktik check and balances yang sehat.
“Oleh karena itu, selain perlu membangun sistem politik dan kekuasaan yang sehat, kita juga membutuhkan kecerdasan politik warga negara yang kuat,” kata Surya.
Dalam pemilu kali ini, Nasdem lolos ke Senayan dengan memperoleh suara 9,66 persen dan menempati urutan ke-5.
Sementara untuk pilpres, Nasdem mengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mendapatkan suara 24,95 persen atau 40,9 juta suara.
PKS Terima Hasil Pemilu tapi tak Tutup Kemungkinan Gugat ke MK
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengaku menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu tingkat nasional yang memenangkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, keputusan PKS menerima hasil tersebut tidak jauh berbeda dengan sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
"Ya kita enggak jauh berbeda dengan tim inti," kata Aboe Bakar usai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu tingkat nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.
Kendati begitu, ia menyampaikan, kubu pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tidak menutup kemungkinan akan menggugat hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Menerima apa maksudnya? Ya kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya," ungkap Aboe.
Baca juga: Blak-blakan Deddy Sitorus Sebut Mustahil PDIP Akur dengan Jokowi Lagi, Kalau Prabowo?
Lebih lanjut ia menyatakan, melaporkan hasil Pemilu ke MK merupakan langkah yang positif dan bagus. Hal itu sebagai bentuk ketidakpuasan kubunya atas hasil Pemilu melalui jalur hukum.
"Ya positif, bagus lah. Salah satu bentuk menggambarkan ketidakpuasan itu ya jalur hukum. Dan itu yang paling legal. (Kalau) tidak diterima itu urusan lain, diterima urusan lain," jelas Aboe.
Sebelumnya dikutip Kompas TV, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengungkapkan bahwa NasDem menerima hasil Pemilu baik untuk Legislatif maupun Presiden.
Namun, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyatakan telah meminta Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Amin) menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu disampaikan Muhaimin guna merespons putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Demi memperjuangkan suara mereka yang memperjuangkan, suara mereka yang percaya pada aperubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin sebagaimana disiarkan di YouTube Anies Baswedan.
Muhaimin meminta tim hukumnya menyampaikan kepada MK mengenai dugaan berbagai kekurangan dan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilpres 2024. Ia menyebut, Tim Hukum Timnas Amin telah mengumpulkan begitu banyak dugaan kecurangan dalam pemilu.
"Terlalu banyak temuan-temuan proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh Tim Hukum Timnas Amin," tutur Ketua Umum PKB tersebut.
PDI-P Suara Terbanyak Pileg
Sementara itu, PDI-P meraih suara terbanyak pada Pileg DPR RI 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam.
Dari hasil itu, PDI-P sukses memborong 25.387.278 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, maka PDI- P berhasil meraup 16,72 persen suara.
Di bawah PDI-P, Partai Golkar membuntuti dengan perolehan 23.208.654 suara. Partai besutan Airlangga Hartarto berhasil mendapat 15,29 persen suara sah nasional. Sementara itu, Partai Gerindra ada di posisi ketiga dengan perolehan 20.071.708 suara atau 13,22 persen dari total suara sah nasional.
Melengkapi posisi empat besar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) besutan Muhaimin Iskandar mengantongi 10,62 persen suara sah nasional setelah mengoleksi 16.115.655 suara.
Baca juga: Momen Jokowi tak Salami Prabowo Disorot hingga Videonya Viral, Guru Besar Unair: Tanda-tanda Konflik
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi tergusur dari Senayan karena hanya mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, maka PPP hanya meraup 3,87 persen suara.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya empat persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.
Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah
dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.
Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, bukan tidak mungkin perolehan suara bisa berubah.
Pengumuman hasil Pemilu 2024 turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, serta jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang, Muhaimin Minta Timnas Amin Ajukan Gugatan Ke MK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.