Pilpres 2024

Respons Yusril saat Timnas AMIN Bawa 1.000 Pengacara untuk Sengketa Pilpres: Nggak Muat di Sidang MK

Inilah respons Yusril Ihza Mahendra saat mendengar Timnas AMIN bakal bawa 1.000 pengacara untuk sengketa Pilpres 2024.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Yusril Ihza Mahendra. Yusril respons saat dengar kubu Anies-Muhaimin akan bawa 1.000 pengacara untuk gugat hasil Pilpres 2024 di MK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah respons Yusril Ihza Mahendra selaku Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat mendengar Timnas AMIN bakal bawa 1.000 pengacara untuk sengketa Pilpres 2024.

Saat mendengar kabar bahwa kubu Anies-Muhaimin akan menyiapkan 1.000 pengacara demi menggugat hasil Pilpres 2024, Yusril pun sontak tertawa.

Bukan tanpa sebab, Yusril Ihza Mahendra menyebut ruang sidang Mahkamah Konstitusi itu tidak cukup untuk menampung 1.000 pengacara yang dibawa tersebut.

Menurutnya, itu terlalu banyak.

Baca juga: Urutan Partai Pemenang Pemilu yang Isi Senayan: PDIP Pertama, PPP dan PSI Gagal Lolos

"Hahaha, kalau 1.000 kan enggak muat di sidang MK kan, hehe. Terlalu banyak," ujar Yusril saat ditemui di rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Berbeda dari kubu Anies-Muhaimin, kata Yusril, tim hukum TKN Prabowo-Gibran hanya menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan hasil pilpres di MK.

Yusril Ihza Mahendra. Yusril respons saat dengar kubu Anies-Muhaimin akan bawa 1.000 pengacara untuk gugat hasil Pilpres 2024 di MK.
Yusril Ihza Mahendra. Yusril respons saat dengar kubu Anies-Muhaimin akan bawa 1.000 pengacara untuk gugat hasil Pilpres 2024 di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini meyakini MK bakal membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke ruang sidang.

Oleh karenanya, jajaran kubu Prabowo-Gibran akan hadir secara bergantian.

"Nanti kami akan insya Allah bergantian.

Paling yang tetap hadir itu ya ketua, sekretaris, dan para wakil ketua. Itu mungkin akan terus hadir.

Tapi anggota tim pembela yang lain mungkin akan hadir secara bergantian di ruang sidang MK," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusril menyebutkan, pihaknya menunggu kubu lawan mengajukan gugatan hasil pilpres ke MK.

Lantaran Prabowo-Gibran menjadi pemenang pemilu, kubu capres-cawapres itu bakal bertindak sebagai pihak terkait dalam sengketa pilpres.

Menurut Yusril, kubu yang tidak puas dengan hasil Pilpres 2024 harus mengajukan gugatan ke MK selambat-lambatnya 23 Maret 2024 atau tiga hari setelah hasil rekapitulasi suara ditetapkan oleh KPU.

"Kalau mereka tidak mengajukan ya kita diam saja. Berarti sudah final kan. Jadi kita sekarang ini belum tahu apakah kedua paslon yang lain, paslon (pasangan calon) 1 dan 3 akan bersama-sama mengajukan sengketa ke MK atau terpisah, atau tidak sama sekali," jelas Yusril.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved