Pendidikan

Resmi! UTBK SNBT 2024 Buka Pendaftaran Hari Ini, Akses Link Daftar dan Ketahui Syaratnya

Resmi dibuka hari ini, berikut link daftar UTBK SNBT 2024 lengkap dengan syaratnya.

instagram/@_snpmbbppp
UTBK SNBT 2024 - Pendaftaran UTBK SNBT 2024 dibuka mulai hari ini, akses link daftar dan syaratnya 

TRIBUNKALTIM.CO - Resmi dibuka hari ini, berikut link daftar UTBK SNBT 2024 lengkap dengan syaratnya.

Bagi Anda yang ingin mendaftar UTBK SNBT 2024 pastikan untuk tidak ketinggalan mendaftar yang dimulai sejak hari ini, Kamis (21/3/2024).

Para calon peserta dapat mendaftar mulai pukul 15.00 WIB.

Pendaftaran akan berlangsung hingga 5 April mendatang.

Baca juga: 30 Contoh Soal UTBK SNBT 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Kisi-kisi Tes Potensi Skolastik

Untuk diketahui, UTBK SNBT 2024 adalah salah satu jalur untuk masuk perguruan tinggi negeri yang dilakukan dengan tes.

Berbeda dengan SNBP, jalur UTBK SNBT 2024 diperuntukkan bagi siswa/siswi lulusan baru tahun 2024 atau siswa/siswi gapyear yang telah lulus tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

Adapun biaya pendaftaran UTBK SNBT 2024 adalah Rp200.000.

Jadwal pelaksanaan SNBT mulai 30 April 2024 untuk gelombang pertama.

Link Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Laman pendaftaran UTBK SNBT 2024 yang dibuka sejak hari ini, Kamis (21/3/2024).
Laman pendaftaran UTBK SNBT 2024 yang dibuka sejak hari ini, Kamis (21/3/2024). (instagram/@_snpmbbppp)

Pendaftaran dilakukan secara online melalui pendaftaran-utbksnbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

Syarat Daftar UTBK SNBT 2024

Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa.

Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
- Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
- Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

1. Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;

2. Pas foto terbaru (berwarna);

3. Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan stempel/cap sekolah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved