Ramadhan 2024

Menangis di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Menangis di Siang Hari Apakah bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Editor: Nur Pratama
istimewa
Ilustrasi menangis - Apakah menangis di siang hari bisa membatalkan puasa Ramadhan? Berikut penjelasan lengkapnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini telah masuk 11 Ramadhan 2024/ 1445 H.

ada kalanya seorang muslim bersedih sampai menangis.

Saat air mata keluar ketika menangis, apakah puasa orang tersebut menjadi batal?

Simak hukum menangis saat puasa menurut Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Ustaz Wahid Ahmadi kepada TribunWow.com berikut ini:

"Hukum menangis di saat puasa.

Menangis itu suatu yang mubah (boleh-red) tidak ada hukumnnya menangis itu.

Kan menangis itu disebabkan oleh karena sebab-sebab tertentu.

Baca juga: Bolehkah Mengonsumsi Obat Pencegah Haid Saat Puasa Ramadhan? Penjelasan Lengkapnya

Mungkin karena sedih, karena marah, mungkin karena senang berlebihan juga menangis.

Ada menangis yang mulia yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.

Menangisnya orang-orang yang berdosa, menangis karena dia munajad kepada Allah mohon ampun di tengah malam.

Menangis yang semacam ini sangatlah mulia , tapi kalau hukum menangis saat puasa ya tidak ada hukumnya.

Ya menangis-menangis saja silakan, masak orang menangis dilarang-larang.

Sama dengan tertawa, orang tertawa dilarang ya endak ada.

Agama tidak mengatur hal-hal yang semacam itu."

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Apakah Menangis Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Hukumnya Menurut Ustaz, 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved