Pilkada Kaltim 2024

Tahapan Pilkada Serentak 2024 Kalimantan Timur jadi Perhatian KPU Kaltim

Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanakan pemilihan kepala daerah serentak di Kalimantan Timur akan dilangsungkan pada Rabu 27 November.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
PILKADA KALTIM 2024 - Ilustrasi pemungutan suara di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Pemilihan Umum tahun 2024 lalu. Di antaranya pemutahiran data pemilih, lalu pencalonan baik perseorangan ataupun melalui partai politik. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur atau KPU Kaltim sebutkan ada banyak hal tahapan menatap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanakan pemilihan kepala daerah serentak di Kalimantan Timur akan dilangsungkan pada Rabu 27 November 2024 mendatang.

"Banyak hal yang menjadi tahapan terkait dengan Pilkada serentak di Kaltim," tuturnya pria yang karibnya disapa Fahmi kepada TribunKaltim.co.

Telah dikeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Baca juga: Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024, Begini Persiapan KPU Kaltim

"Dari PKPU tersebut, menjelaskan terkait tahapan dan jadwal Pilkada serentak," bebernya.

Fahmi mengungkapkan ada beberapa tahapan yang memang menjadi perhatian KPU Kaltim.

Di antaranya pemutahiran data pemilih, lalu pencalonan baik perseorangan ataupun melalui Partai Politik (Parpol).

Dan tak kalah pentingnya, yakni melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Tidak Diperoleh Kendala

Mengingat jika berkaca dari Pemilu serentak 2024 lalu, tingkat partisipasi masyarakat di Pemilu itu mencapai diangka 80 persen.

"Dengan sosialisasi mudah-mudahan (Pilkada) ke depannya akan mengikuti minimal sama dengan patisipasi pemilih sewaktu Pemilu serantak," harapnya.

Selanjutnya, mengatasi distribusi logistik menjadi perhatian berikutnya KPU.

Baca juga: NEWS VIDEO Pilpres dan Pileg Digelar di Hari Valentine, Pilkada Serentak 27 November 2024

Fahmi menyebut pada Pemilu 2024 lalu tidak didapatnya kendala, maka diharapkan pada Pilkada serentak mendatang juga dapat terlaksana seperti itu.

"Sehingga nanti sewaktu pemungutan dan penghitungan suara di bulan November dapat terlaksanakan dengan lancar juga seperti halnya pemilu kemarin," imbuhnya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved