Berita Viral

Viral Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Aiptu FN Laporkan Balik Mata Elang Dugaan Pencurian

Update kasus polisi tembak debt collector di Palembang yang viral di media sosial.

x
Video viral polisi tembak debt collector di Palembang, kini sang polisi laporkan balik mata elang karena dugaan pencurian. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus polisi tembak debt collector di Palembang yang viral di media sosial.

Kini, polisi yang menembak dan menusuk debt collector di Palembang itu melaporkan balik mata elang ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (24/3/2024).

Bukan tanpa alasan, Aiptu FN sosok polisi tembak debt collector di Palembang itu melaporkan balik dengan tiga delik yang berbeda.

Salah satunya dugaan pencurian.

Baca juga: Viral Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, tak Terima Mobil Mau Ditarik padahal Menunggak 2 Tahun

Laporan ini disampaikan ke Polda Sumsel melalui istri Aiptu FN, Desrummiaty (43) dan kuasa hukumnya, Rizal Syamsul. 

“Kami melaporkan para debt collector itu dengan Pasal 356 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan,” ungkap Rizal, Minggu.

POLISI TEMBAK DEBT COLLECTOR - Tangkapan layar Aiptu FN bersitegang dengan salah satu Debt Collector di PSX Palembang, Sabtu (23/3/2024).
POLISI TEMBAK DEBT COLLECTOR - Tangkapan layar Aiptu FN bersitegang dengan salah satu Debt Collector di PSX Palembang, Sabtu (23/3/2024). (Handout)

Ia mengatakan bahwa kliennya mengalami luka dan pakaiannya sobek akibat terjatuh saat mencoba mempertahankan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Rizal bilang, terdapat 12 orang yang ada dalam kelompok debt collector tersebut. Saat berada di halaman Parkir Mall di Jalan POM IX Palembang, Sabtu (23/3/2024), dua debt collector mendekat ke mobilnya.

Ketika Aiptu FN dan istri hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai oleh debt collector menghadang mobil kliennya.

"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," ungkap Rizal, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.

Satu debt collector lantas mendekati Aiptu FN dan menanyakan STNK. Lantaran Aiptu FN enggan menunjukkan STNK, debt collector itu merampas kunci mobil dan sempat mengalami luka di tangan.

Merasa tak sanggup menghadapi para debt collector, Aiptu FN lantas menggunakan senjata tajam berupa sangkur.

“Kalau senjata api memang sudah ada, itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas,” jelas Rizal.

Sebelumnya, Aiptu FN dilaporkan oleh Dira Oktasari (43), istri dari debt collector bernama Deddi Zuheransyah yang menjadi korban penembakan dan penusukan Aiptu FN.

Aiptu FN diduga melakukan penembakan dan penusukan terhadap dua debt collector, yakni Deddi dan Robert. Aksi ini dilakukan saat debt collector hendak menagih cicilan mobil FN yang menunggak dua tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved