Berita Viral
Viral Polisi Tembak Debt Collector, Kini Aiptu FN Jalani Proses Etik Propam dan Bawa Barang Bukti
Viral polisi tembak debt collector, kini Aiptu FN jalani proses etik Propam Polda Sumsel dengan membawa sejumlah barang bukti.
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan, kliennya tersebut diantar oleh keluarga ke Polda Sumsel tadi malam.
"Tadi malam sekitar jam 12 FN diantar oleh keluarga dan Polres Lubuklinggau. Sekarang lagi di Bid Propam, " ujar Rizal saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).
Namun ia menegaskan kedatangan Aiptu FN bukanlah untuk menyerahkan diri tetapi untuk memperjelas permasalahan.
"Bukan nyerahkan diri, tapi ingin memperjelas permasalahan. Dengan dimintai keterangan, akan membuat pristiwa terang benderang," katanya.
Masuk DPO
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan statis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Aiptu FN.
"Kasus ini menjadi atensi pimpinan dan telah kami terbitkan status DPO atas nama yang bersangkutan. Tapi pihak keluarga telah berjanji akan bertanggung jawab dan segera menyerahkan dia dalam waktu dekat," ujar Anwar, Minggu (24/3/2024).
Istri dari kedua belah pihak, baik debt collector dan Aiptu FN telah membuat laporan ke Polda Sumsel dan masing-masing mengklaim jika suaminya menjadi korban tindak kekerasan.
Menanggapi hal itu, Anwar mengungkap kalau pihaknya akan mengungkap sesuai fakta yang terjadi dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk melihat siapa yang memulai duluan.
Namun, siapapun yang mulai melakukan tindak kekerasan terlebih dulu keduanya tetaplah salah.
"Apapun perbuatannya kalau dia mengancam dengan kekerasan sampai melukai itu sudah salah.
Baca juga: Gaya Ditirukan, Momen Kombes Hengky Tertawa Sindir 4 Debt Collector Kabur: Kemarin Gagah Sekali Ya
Debt collector salah karena kalau mau melakukan penarikan kendaraan itu harus melalui proses pengadilan dan prosedur yang terdaftar pada hukum yang mengatur Fidusia.
Aiptu FN juga salah karena sudah menggunakan senjata untuk melukai," tuturnya.
Ia juga mengimbau agar Aiptu FN segera menyerahkan diri dan membawa serta barang bukti yang digunakan yakni senjata tajam dan senpi jenis air soft gun.
"Supaya kasusnya terang benderang, dan penyelidikan berlangsung transparan," katanya.
Lanjut Anwar mengenai status kepemilikan kendaraan dan tunggakan yang dimiliki oleh Aiptu FN bukanlah ranahnya. Sebab hal itu sudah menjadi ranah UU Fidusia.
Viral Sosok Haji Sulaiman Tiap Hari Bagi-bagi Uang ke Jamaah Masjid, Terungkap Sumber Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral Roisah Pengemis di Kediri Meninggal, Ternyata Punya Uang Ratusan Juta, Keluarga Kaget |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Remaja Samarinda yang Viral karena Saling Serang Pakai Senjata Tajam |
![]() |
---|
Viral Fenomena Equinox yang Akan Terjadi Hari Ini 21 Maret 2024 di Indonesia, Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.