Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Dugaan Penggelapan Mobil, Buronan Asal Kalimantan Selatan Dijemput di Balikpapan

Polda Kaltim membenarkan kabar adanya kegiatan kepolisian di Perumahan Batuah Kelurahan Graha Indah, Balikpapan, pada Senin (25/3/2024) dini hari

|
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi pencarian pelaku pidana, penggelapan mobil. Pelaku asal Kalimantan Selatan ditangkap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim membenarkan kabar adanya kegiatan kepolisian di Perumahan Batuah Kelurahan Graha Indah, Balikpapan, pada Senin (25/3/2024) dini hari.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya penangkapan tersangka oleh Polres Tanah Bumbu.

"Betul, ada kegiatan kepolisian di perumahan Batuah Kelurahan Graha Indah, yang dilaksanakan oleh Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel," ujar Artanto, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: 1 Pelaku Penggelapan Mobil Kredit di Balikpapan Ditangkap Polisi, 1 Masih Buron

Seorang pria diamankan kepolisian dan lantas digelandang aparat kepolisian.

Kombes Artanto menerangkan, penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan mobil.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar terjadi penggerebekan sebuah rumah di RT 25 Graha Indah, Pesona Bukit Batuah, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, pada Senin (25/3/2024) dini hari.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh belasan aparat.

Menurut keterangan seorang warga setempat bernama Kelana, penggerebekan tersebut terjadi sekitar jam 02.00 Wita.

Baca juga: Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Berau Diringkus, 1 Masih DPO 

"Belasan polisi grebek rumah tetanggaku, orang yang diringkus dari Banjarmasin," ujar Kelana.

Kelana menambahkan bahwa orang yang ditangkap tersebut diduga merupakan buronan yang sudah seminggu menetap di rumah tersebut.

Menurut Kombes Artanto, pihak Polda Kaltim sebatas melakukan dukungan tambahan dalam giat tersebut.

"Polda Kaltim hanya melakukan backup dalam giat tersebut. Penanganan kasusnya tetap dilakukan oleh Polres Tanah Bumbu," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved