Berita Berau Terkini

Bankaltimtara Berau Layani Penukaran Uang Baru di 19 Titik, Dibatasi Maksimal Rp 4 Juta Per Orang

Bankaltimtara Berau melayani penukaran uang baru di 19 titik, per orang dibatasi maksimal Rp 4 juta.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Renata Andini
Pelayanan di Bankaltimtara Tanjung Redeb selama bulan Ramadan.  Bankaltimtara Berau melayani penukaran uang baru di 19 titik, per orang dibatasi maksimal Rp 4 juta. 

"Batas penukaran uang baru ini tidak ada. Bahkan, sampai hari terakhir pelayanan masih bisa dilakukan," ucapnya. 

Diakuinya, tahun ini uang yang disiapkan lebih sedikit dibanding tahun lalu.

Dirinya memprediksi hal itu terjadi kemungkinan karena perayaan Lebaran waktunya sangat dekat dengan awal tahun.

Baca juga: Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Diisukan Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Kata TKN

Selain itu, proyek-proyek pemerintahan juga belum ada yang jalan, sehingga pihaknya hanya perlu memenuhi sisi tunjangan hari raya (THR) maupun gaji pegawai pemerintahan dan karyawan perusahaan.

Apabila Lebaran dirayakan pada pertengahan tahun, biasanya peredaran uang tunai yang disiapkan jauh lebih besar hingga beberapa kali lipat. 

Dedi menambahkan, selain melayani uang baru, pihaknya juga masih menyebarkan uang layak edar atau yang masih layak untuk menjadi sarana transaksi di masyarakat.

Pemenuhan kebutuhan uang tunai tersebut diharapkan dapat memberikan berkontribusi positif pada perputaran uang di masyarakat Kabupaten Berau. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved