Berita Nasional Terkini

Kelakar Gibran Respons Ganjar Tolak Jadi Menteri Kabinet Prabowo, Cawapres 02: Yang Nawari Siapa?

Tengok kelakar Gibran Rakabuming respons Ganjar Pranowo tolak jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto. Cawapres 02 justru bingung yang nawarin siapa?

Kolase Tribunkaltim.co
Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming Raka - Tengok kelakar Gibran Rakabuming respons Ganjar Pranowo tolak jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto. Cawapres 02 justru bingung yang nawarin siapa? 

Dalam bagian pokok perkara berkas gugatan itu, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menganggap seharusnya suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di 38 provinsi dan luar negeri pada Pilpres 2024 lalu itu nol.

Hal tersebut ditanggapi Gibran dengan menyatakan bahwa dirinya tak memahami maksud dari berkas permohonan itu.

Pria yang menjabat sebagai Wali Kota Solo itu justru berkelakar mungkin Ganjar Pranowo sedang bercanda.

“Cuma nol. Maksudnya gimana itu. Saya nggak ngerti maksudnya apa. Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali, ya,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (26/3/2024), dilansir TribunSolo.com.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyebut perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 merupakan hasil kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Oleh sebab itu, seharusnya perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor 2 tidak dihitung alias nol.

Berkas yang diajukan tersebut menampilkan tiga tabel yang menunjukkan persandingan perolehan suara Pilpres 2024 setiap paslon versi KPU dan versi pemohon.

Pada tabel 1, Ganjar-Mahfud menampilkan ‘Persandingan Perolehan Suara Pemohon Menurut Termohon dan Pemohon’.

Tabel ini terdiri dari lima kolom. Kolom pertama untuk nomor, kolom kedua untuk provinsi, kolom ketiga untuk perolehan suara versi termohon (KPU), kolom keempat untuk perolehan suara versi pemohon (Ganjar-Mahfud) dan kolom kelima berisi selisih.

Hasilnya, tak ada selisih antara perhitungan KPU dan Ganjar-Mahfud. Mereka menulis 0 di setiap sel pada kolom selisih tabel 1 tersebut.

Berikutnya, tabel 2 yang mereka beri nama 'Persandingan Perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 1 Menurut Termohon dan Pemohon'.

Tabel ini diisi seluruh sel pada kolom selisih dengan angka 0 alias tak ada selisih perhitungan suara paslon 1 antara KPU dengan pemohon.

Ganjar-Mahfud juga menampilkan tabel 3 'Persandingan Perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 2 Menurut Termohon dan Pemohon'.

Dalam tabel ini, Ganjar-Mahfud selaku pemohon menulis 0 di seluruh sel pada kolom 'Perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 2 versi Pemohon'.

Alhasil, perolehan suara paslon nomor 2 di setiap provinsi versi KPU dianggap menjadi selisih.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved