Breaking News
Jumat, 10 April 2026

Berita Kubar Terkini

Siap-Siap! THR TKK di Kubar Bakal Cair dalam Waktu Dekat

Pemkab Kubar memastikan THR Idul Fitri 2024 bakal segera cair dalam waktu dekat ini.

Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat (Kubar), Petrus menegaskan, besaran tunjangan hari raya (THR) untuk tenaga kerja kontrak atau TKK tahun ini ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Sebagai informasi, THR satu bulan gaji diberikan hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).  

"THR satu bulan gaji hanya diberikan hanya untuk ASN dan PPPK atau P3K saja. Itu namanya tambahan kesejahteraan pegawai non-ASN yang besarannya ditetapkan oleh pemerintah daerah," ujar Petrus, Kamis (28/3/2024) siang.

Dirinya kembali menekankan, besaran THR yang diterima para TKK tidak satu bulan gaji. 

Baca juga: Polisi Kembali Amankan Seorang Pria di Kubar Karena Edarkan Sabu

Pemkab Kubar memastikan THR Idul Fitri 2024 bakal segera cair dalam waktu dekat ini.

Saat ini, pemerintah telah mempersiapkan pencairan THR untuk ASN, P3K dan tenaga kerja kontrak atau TKK di lingkup Pemkab Kubar

"Paling lambat 10 hari sebelum lebaran THR sudah terbayaarkan," ujar Petrus.

Petrus menjelaskan, tahun ini Pemkab Kubar telah mengalokasikan dana untuk THR bagi tenaga ASN , P3K dan tenaga non-ASN. 

Pemberian THR bagi ASN dan non-ASN, kata Petrus, sudah diatur dalam Keppres atau PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga belas kepada aparatur negara, penerima pensiunan dan penerima tunjangan tahun 2024. 

Baca juga: Upaya Kejari Kubar Mencegah Aksi Perundungan terhadap Anak di Kutai Barat

Sementara untuk yang non-ASN atau P3K juga menerima THR, namun sifatnya disesuaikan oleh daerah.

"Kalau PNS gajinya Rp 5 juta dapatnya segitu," tegasnya. 

Pemberian THR ini hanya diperuntukan bagi ASN dan tenaga non ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Kubar saja. 

Ia menambahkan bahwa kondisi kas daerah saat ini aman di mana dana untuk pemberian THR sudah siap.

"Kalau untuk pembayaran THR dan pekerjaan itu aman, dana ada," imbuhnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved