Kamis, 9 April 2026

Berita Kubar Terkini

Kedapatan Bawa Sabu. Pemuda di Kutai Barat Diamankan Polisi

Kedapatan membawa sabu. pemuda di Kutai Barat diamankan polisi di pinggir jalan belakang Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya.

Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
HO
SJ saat diamankan di Mapolres Kubar karena kedapatan membawa satu poket sabu, Senin (25/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Seorang pemuda berinisial Sj (30) diamankan Satreskoba Polres Kutai Barar (Kubar). 

SJ diamankan karena kedapatan membawa satu poket narkotika jenis sabu. 

Kapoles Kubar melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Gunawan mengukapka,n SJ diamankan personel Reskoba di pinggir jalan belakang Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok. 

"Ia diamankan pagi tadi, " tegas Wawan, Senin (25/3/2024) pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Penanganan Pemerintah Pusat Terhadap Jalan Rusak Lamban, Bupati Kubar Minta Dialihkan ke Daerah

Wawan menjelaskan, SJ diamankan berdasarkan laporam warga.

Warga kerap melihat SJ di lokasi penangkapan peredaran sabu.

Saat melakukan penyisiran, jajaran Reskoba Polres Kubar menemukan SJ di lokasi.

Saat digeledah, ditemukan satu poket sabu. 

Baca juga: Bupati Kubar FX Yapan Tinjau Jalan Rusak di Barong-Simpang Melak, Usul Alihkan ke Pemkab

Sabu itu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,3 gram.

"Pelaku memgakui barang itu miliknya," tegas Wawan. 

Selanjutnya, SJ dibawa anggota sat narkoba Polres Kubar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman paling lama 15 tahun penjaran. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved