Berita Mahulu Terkini

Paulus Winarno Henratmukti jadi Ketua KPU Mahulu, Sempat Abai Melengkapi Berkas

Kali ini Paulus Winarno Henratmukti bersama empat komisoner KPU Mahulu lainnya telah dilantik secara resmi di Jakarta

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
HO/Paulus Winarno
KETUA KPU MAHULU - Paulus Winarno Henratmukti kembali jadi Ketua KPU Mahulu untuk periode 2024 -2029. Dirinya bertekad, meningkatan semua lini yang berkaitan dengan tahapan Pilkada, apa yang sudah dikerjakan oleh kawan-kawan terdahulu wajib dipertahankan di periode sekarang. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Paulus Winarno Henratmukti kembali jadi Ketua KPU Mahulu untuk periode 2024 -2029.

Kali ini Paulus Winarno Henratmukti bersama empat komisoner KPU Mahulu lainnya telah dilantik secara resmi di Jakarta. 

Kegiatan pelantikan dilangsungkan pada Minggu 24 Maret 2024. Berikut ini daftar nama-nama komisioner KPU Mahulu selain Paulus Winarno Henratmukti

Yakni adalah anggota komisioner:

- Alex;

- Yulia Djiu Hong;

- Guntur Ponda Hidayat;

- dan Raden Priyo Utomo.

Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Henratmukti berharap anggota komisioner yang terpilih ini dapat menjalankan amanah secara baik.

Baca juga: KPU Mahulu Distribusi Logistik Pemilu 2024 dari Pelabuhan Long Bagun ke 118 TPS di 5 Kecamatan

Terlebih dalam menyambut tahapan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

"Harapannya agar anggota KPU yang dilantik dapat menjalankan tahapan Pilkada 2024," kata Paulus Winarno Henratmukti melalui sambungan WhatsApp pada Kamis (28/9/2024).

Untuk sampai pada tahapan ini perlu perjuangan yang sangat panjang, pasalnya banyak tes yang harus dilalui agar menjadi Komisioner.

"Mengikuti pendaftaran, seleksi tertulis, psikologi, tes kesehatan, wawancara dan uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi anggota KPU Mahulu," sebutnya.

Untuk mengemban amanah ini, salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah komunikasi yang baik antar anggota.

Baca juga: KPU Mahulu Gelar Persiapan Sebelum Distribusi Logistik

Terutama bagi anggota baru yang baru akan melakukan tahapan KPU, khususnya di masa Pilkada mendatang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved