Idul Fitri 2024

Pemkot Wajibkan Isi Parsel Lebaran Produk Lokal, Andi Harun Ingin 50 Persen Produk UMKM Samarinda

Kebijakan ini digencarkan melalui Surat Edaran Nomor 500.2/0789/100.14 tentang Pengendalian Inflasi dalam Peningkatan Ekonomi UMKM

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkot Samarinda
PARSEL LEBARAN 2024 - SE Wali Kota Samarinda mewajibkan 50 persen isi parcel lebaran dengan produk UMKM lokal Samarinda. Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota untuk memanfaatkan momen Lebaran dalam membuka pangsa pasar bagi UMKM lokal. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan kebijakan baru untuk mendorong geliat ekonomi Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM di momen Ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fitri 1445 hijriah.

Kebijakan ini digencarkan melalui Surat Edaran Nomor 500.2/0789/100.14 tentang Pengendalian Inflasi dalam Peningkatan Ekonomi UMKM.

Dalam edaran tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mewajibkan para pelaku usaha, pengadaan parsel, perusahaan, pusat perbelanjaan, swalayan.

Juga perbankan, supermarket, kepala retail, dan hotel untuk menggunakan produk UKM lokal Samarinda minimal 50 persen pada setiap penjualan dan pembelian parsel selama bulan Ramadan dan menjelang lebaran Idul Fitri.

Baca juga: Apa Itu Hampers Lebaran? Cek Perbedaan Parsel dan Hampers Berikut

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota untuk memanfaatkan momen Lebaran dalam membuka pangsa pasar bagi UMKM lokal.

Kemarin ada pesan dari Walikota Samarinda Andi Harun untuk manfaatkan momen lebaran Idul Fitri ini.

"Kita kan punya kewajiban juga di dinas untuk membuka pangsa pasar bagi UMKM, maka kami buatlah surat edaran itu kepada seluruh retail dan lain-lain," ujar Nurrahmani kepada TribunKaltim.co pada Kamis (28/3/2024).

Lebih lanjut, Yama, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pihaknya tak membatasi jenis UMKM yang produknya bisa diikutsertakan dalam hampers lebaran.

Baca juga: Walikota Balikpapan Sidak Ritel Modern, Pastikan Stok Pangan dan Masa Berlaku Produk Parsel Aman

Hal ini dimaksudkan agar seluruh UMKM di Samarinda memiliki kesempatan yang sama untuk memasarkan produknya.

"Kita mengamati dari beberapa tahun belakangan, hampers Lebaran banyak diisi produk pabrik," katanya. 

Maka dari itu, disampaikan kepada UMKM dengan adanya surat itu datanglah juga ke retail.

"Untuk menawarkan produknya," jelasnya.

Respons pengusaha parsel

Sementara itu, salah satu pengusaha hampers di Samarinda, Remalinda, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai surat edaran tersebut.

Namun, dirinya telah bekerja sama dengan beberapa pengusaha lokal dan turut melibatkan produk mereka dalam hampers buatannya. 

Ilustrasi parsel lebaran Idul Fitri.
Ilustrasi parsel lebaran Idul Fitri. (TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI AMIR)

“Saya memang belum mendapatkan infonya tapi saya juga sertakan penggunaan produk-produk UMKM lokal, misalnya kue kering," ungkapnya.

"Karena kebetulan juga di tahun ini banyak yang request kue kering. Rata-rata perkantoran,” tutup Remalinda.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved